SuaraBekaci.id - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat (AHY) terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (30/3/2021).
Pada sidang tersebut, Majelis Hakim mempertanyakan legal standing dan surat kuasa asli dari para kuasa hukum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto mengatakan pihaknya tidak dapat melanjutkan sidang jika belum diperlihatkan legal standing dan surat kuasa yang asli.
"Majelis Hakim belum menerima dan kami tidak bisa melanjutkan sidang kalau tidak bisa diperlihatkan legal standing dan surat kuasa asli," kata IG Eko Purwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilansir dari Antara, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa
Atas hal tersebut, sidang perdana yang dibuka sekitar pukul 11.30 WIB itu akhirnya diskorsing hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum AHY Donal Fariz menegaskan legal standing AHY jelas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Terkait legal standing, pemohon dalam hal ini AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekjen, jelas dan tegas dalam kepengurusan Partai Demokrat berdasarkan keputusan Kemenkumham tahun 2020," kata Donal di sela-sela skorsing sidang perdana di PN Jakarta Pusat.
Donal menyatakan, tidak ada persoalan dalam hal legal standing. Namun, menurutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang perlu melakukan verifikasi administrasi.
"Legal standing diperiksa dan surat kuasa hukum juga diperiksa," ujarnya.
Baca Juga: Moeldoko akan Tertibkan Internal Partai Demokrat
Donal menegaskan sebagai pimpinan yang sah, AHY dan Teuku Riefky menggugat sejumlah pihak secara melawan hukum, melaksanakan kongres luar biasa tidak sesuai Undang-Undang Partai Politik dan tidak sesuai Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Prabowo Pede Bangun Giant Sea Wall, AHY: Jangan Tergesa-gesa, karena...
-
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dibandingkan dengan Pangkat AHY, Apa Perbedaannya?
-
Usai Bertemu Pandawara Group, Kini Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah
-
Darurat Sampah Nasional, AHY Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Solusi Mendesak
-
Pasang Target Tinggi, AHY Seleksi Ketat Calon Pengurus Demokrat, Loyalitas Jadi Kunci
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah