SuaraBekaci.id - Eks Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kudeta Anas Urbaningrum.
I Gede Pasek menuding SBY kudeta Anas Urbaningrum dengan melakuan sejumlah upaya. Di antaranya yakni bekerja sama dengan oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gede Pasek menyampaikan hal itu dalam tayangan di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul "Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!".
"SBY sudah mendesain dengan oknum di KPK, bahwa Februari (2013 -red) harus sudah selesai ini. AU (Anas Urbaningrum) sudah selesai, pengambilalihan sudah bisa dilakukan," kata dia dalam video tersebut dilansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com.
I Gede Pasek membeberkan kronologis SBY kudeta Anas. Dia merunut bagaimana SBY memberikan sinyal politik kepada KPK agar segera memproses Anas Urbaningrum.
Sinyal tersebut, menurut Pasek, disampaikan SBY saat kunjungan kerja kepresidenan ke Jeddah.
"Ketika tanggal 4 (Februari 2013) itu, jelas sekali itu pidato SBY kepada KPK, spesial sekali. SBY pidato dari Jeddah menyampaikan kepada KPK dengan bahasa kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," kata Pasek.
"Mestinya kan kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar, Kalau terbukti katakan terbukti, kalau tidak terbukti katakan tidak terbukti. Itu logikanya, nah karena narasi kalimatnya seperti itu, itu bahasa politik yang dibaca pesan kekuasaan kepada KPK, bahwa barang ini harus sudah selesai," sambungnya.
Tiga hari berselang, 7 Februari 2013, Pasek menyatakan bahwa media mendapat keterangan dari Syarief Hasan kalau Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Pengacara Ini Sebut SBY, JK, Anies, dan Gatot Ingin Benturkan Rakyat
Meski dibantah oleh Syarief Hasan, kata Pasek, tetapi kemudian ada sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.
"Tanggal 7 malam itu lah kemudian muncul sprindik bocor yang tanpa ada gelar perkara, dua komisioner sudah tandatangan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ungkap Pasek.
"Kalau nggak salah Pak Pandu juga sempat disuruh tandatangan, tapi kemudian menarik tandatangannya," sambung Pasek.
Satu hari setelahnya, kata Pasek, SBY sudah mengambilalih langsung Partai Demokrat dari tangan Anas Urbaningrum pada 8 Februari 2013 melalui rapat Majelis Tinggi Partai. Meskipun, saat itu Anas Urbaningrum belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Itulah kudeta yang artinya beliau (SBY) turun tangan langsung, beliau rapatkan tanpa melalui kongres, dia ambil itu semua," ujar Pasek.
Pengambilalihan Partai ini, sambung Pasek, berlanjut dengan SBY mengundang sejumlah DPD dan DPC ke Cikeas pada 10 Februari 2013 sepengetahuan Anas Urbaningrum.
Tag
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up