SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengajak masyarakat untuk memadamkan lampu selama satu jam dalam gerakan Earth Hour 2021 besok, Sabtu (27/3/2021). Gerakan pemadaman lampu tersebut dilaksanakan dari pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran nomor 660/2468/DinasLH tentang Gerakan Earth Hour 2021.
Earth Hour merupakan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama 1 jam. Gerakan yang rutin dilakukan setiap tahunnya ini adalah sebagai bentuk kepedulian kepada bumi dan perlindungan kepada alam. Untuk Tahun 2021 ini akan diadakan serentak di seluruh dunia pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 Pukul 20.30 sampai pukul 21.30 (waktu setempat) termasuk di Indonesia.
Sajekti Rubiah menjelaskan, dalam Surat Edaran yang ditandatangi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati itu terdapat sejumlah poin yang disampaikan.
Yakni, seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Bekasi untuk dapat mensosialisasikan dan mengajak seluruh staffnya melakukan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama 1 jam pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 pukul 20.30 sampai 21.30.
Ajakan yang sama juga diharapkan disampaikan seluruh camat dan lurah se-Kota Bekasi ke masyarakat melalui pengurus RW, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kemudian, mereka juga diharapkan membuat dokumentasi berupa foto atau video dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui e-mail dlh.kotabekasi@gmail.com.
"Pemerintah mengajak dan berharap kepada seluruh Individu, komunitas dan praktisi bisnis agar dapat melakukan bersama sama gerakan Earth Hour yang dilaksanakan secara global di seluruh dunia guna menunjukan kepedulian dan kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis melalui aksi tersebut," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Lima Begal Bekasi Ditangkap, Tiga Masih di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla