SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengajak masyarakat untuk memadamkan lampu selama satu jam dalam gerakan Earth Hour 2021 besok, Sabtu (27/3/2021). Gerakan pemadaman lampu tersebut dilaksanakan dari pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran nomor 660/2468/DinasLH tentang Gerakan Earth Hour 2021.
Earth Hour merupakan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama 1 jam. Gerakan yang rutin dilakukan setiap tahunnya ini adalah sebagai bentuk kepedulian kepada bumi dan perlindungan kepada alam. Untuk Tahun 2021 ini akan diadakan serentak di seluruh dunia pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 Pukul 20.30 sampai pukul 21.30 (waktu setempat) termasuk di Indonesia.
Sajekti Rubiah menjelaskan, dalam Surat Edaran yang ditandatangi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati itu terdapat sejumlah poin yang disampaikan.
Yakni, seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Bekasi untuk dapat mensosialisasikan dan mengajak seluruh staffnya melakukan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama 1 jam pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 pukul 20.30 sampai 21.30.
Ajakan yang sama juga diharapkan disampaikan seluruh camat dan lurah se-Kota Bekasi ke masyarakat melalui pengurus RW, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kemudian, mereka juga diharapkan membuat dokumentasi berupa foto atau video dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui e-mail dlh.kotabekasi@gmail.com.
"Pemerintah mengajak dan berharap kepada seluruh Individu, komunitas dan praktisi bisnis agar dapat melakukan bersama sama gerakan Earth Hour yang dilaksanakan secara global di seluruh dunia guna menunjukan kepedulian dan kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis melalui aksi tersebut," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Lima Begal Bekasi Ditangkap, Tiga Masih di Bawah Umur
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel