SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengajak masyarakat untuk memadamkan lampu selama satu jam dalam gerakan Earth Hour 2021 besok, Sabtu (27/3/2021). Gerakan pemadaman lampu tersebut dilaksanakan dari pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran nomor 660/2468/DinasLH tentang Gerakan Earth Hour 2021.
Earth Hour merupakan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama 1 jam. Gerakan yang rutin dilakukan setiap tahunnya ini adalah sebagai bentuk kepedulian kepada bumi dan perlindungan kepada alam. Untuk Tahun 2021 ini akan diadakan serentak di seluruh dunia pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 Pukul 20.30 sampai pukul 21.30 (waktu setempat) termasuk di Indonesia.
Sajekti Rubiah menjelaskan, dalam Surat Edaran yang ditandatangi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati itu terdapat sejumlah poin yang disampaikan.
Yakni, seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Bekasi untuk dapat mensosialisasikan dan mengajak seluruh staffnya melakukan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama 1 jam pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 pukul 20.30 sampai 21.30.
Ajakan yang sama juga diharapkan disampaikan seluruh camat dan lurah se-Kota Bekasi ke masyarakat melalui pengurus RW, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kemudian, mereka juga diharapkan membuat dokumentasi berupa foto atau video dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui e-mail dlh.kotabekasi@gmail.com.
"Pemerintah mengajak dan berharap kepada seluruh Individu, komunitas dan praktisi bisnis agar dapat melakukan bersama sama gerakan Earth Hour yang dilaksanakan secara global di seluruh dunia guna menunjukan kepedulian dan kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis melalui aksi tersebut," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Lima Begal Bekasi Ditangkap, Tiga Masih di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan