SuaraBekaci.id - Sebanyak lima orang begal yang kerap beraksi di wilayah Bekasi ditangkap Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya. Tiga dari lima orang tersebut merupakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga orang tersebut yakni MIV (16), FYS (16) dan IP (15). Kemudian, dua orang penadah yang berinisial RF (20) dan MA (19).
Dalam melakukan aksinya, komplotan ini berpura-pura menanyakan alamat. Saat korban lengah, mereka merampas barang korban sambil menodongkan senjata tajam.
"Para pelaku yang masih di bawah umur ini mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit dan mengambil barang korban," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/3/2021).
Para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Bekasi.
Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih berusia di bawah umur.
"Bahkan sekarang masih ada 3 lagi yang jadi DPO juga anak di bawah umur," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.(Antara)
Baca Juga: Sempat Dikira Kuntilanak, Warga Bekasi Kaget Saat Temukan Sosok Ini
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan