SuaraBekaci.id - Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun membahas soal isu presiden 3 periode yang menyasar ke Presiden Jokowi. Meski Jokowi sudah membantah ingin jadi presiden lagi di 2024. Cak Nun bahkan mengatakan manusia lebih berkuasa dari Tuhan di Indonesia.
Meski begitu, Cak Nun menilai Jokowi layat jadi presiden lagi. Namun itu harus lewat kesepakatan.
Jika kesepakatan terjadi, bahkan Jokowi bisa jadi presiden 5 periode, bahkan sampai seumur hidup.
"Kalau memang itu dinilai dan disepakati itu yang terbaik ,jangan hanya tiga periode, lima periode. ya seumur hidup," ujar Cak Nun melalui YouTube CakNun.com berjudul "Presiden Seumur Hidup: Cak Nun".
Kata Cak Nun jika Indonesia mau mencontoh Swiss yang presidennya digilir setiap tahun pun tidak masalah.
"Kalau mau seperti Swiss, punya lima presiden yang digilir setiap tahun. itu juga tidak buruk," katanya.
Ketika Jokowi bilang jangan menjerumuskan atau menjilat-jilat dirinya dengan wacana tiga periode, bagi Cak Nun itu adalah bentuk kewaspadaan Jokowi.
Jokowi menjawab seperti itu kata Cak Nun tidak hanya kewaspadaan dirinya tapi juga sebagai diri bangsa Indonesia.
Hal itu menurut Cak Nun adalah bentuk pengayoman.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Para Bupati: APBN dan APBD Terbatas, Jangan Diecer-ecer
"Anda harus cerdas orang sekualitas Pak Jokowi mana bisa dijerumuskan, orang yang kepribadiannya matang seperti pak Jokowi ga mungkin dijilat-jilat," papar Cak Nun.
"Jadi simbah setuju Jokowi 3 periode atau seumur hidup?" tanya pewawancara di YouTube CakNun.com.
"Lha yang nanya ini siapa. Indonesia tak pernah tanya sama saya kok. Kalo yang nanya Indonesia bisa saya jawab, tapi kalo anda, kamu, anak-anakkku yang nanya, lha emang jawaban ku akan berakibat apa? Kan juga tidak didengarkan siapapun juga. Jadi tidak penting saya setuju tidak setuju Jokowi 5 periode, 3 periode. seumur hidup. Yang penting Jokowi dan rakyat Indonesia. Saya kan bukan bagian signifikan disitu," terangnya panjang lebar.
"Apakah pengangkatan presiden seumur hidup tidak melanggar UUD 45 atau konstitusi nasional kita?" tanya pewawancara.
Menurut Cak Nun, UUD 45 bukan Al Quran ciptaan Tuhan, konstitusi uga bukan hadis syariat Islam yang berasal dari Allah dan Rasulullah.
"UUD 45, konstitusi dan peraturan apapun bikinan manusia. jadi manusia berhak, boleh dan kapan saja mengubahnya, Menambah, mengurangi, menggeser, mencabut, atau bikin baru boleh-boleh saja. Terserah manusia, karena manusia lebih berkuasa dari Tuhan di Indonesia," sindir Cak Nun.
Berita Terkait
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?