SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bekasi membeberkan kronologis peristiwa oknum warga marah-marah ke petugas hingga merusak rambu jalan di sekitar jembatan Grand Kamala Lagoon pagi ini, Kamis (25/3/2021).
Kabid Dalops Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi tengah melakukan penataan lalu lintas di Jalan KH Noer Alie. Khususnya, di sekitar Grand Kamala Lagoon.
Pihaknya melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dengan memasang Traffic Light dan menutup sejumlah putaran balik (u-turn).
Pagi tadi, kata dia, terdapat oknum warga yang sempat protes dengan adanya rekayasa lalin tersebut. Karena, menurut dia, oknum warga tersebut merasa harus berputar terlalu jauh dibanding biasanya.
"Mungkin biasanya enak, ini kan agak sedikit jauh, jadi oknum warga ini mungkin keberatan," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (25/3/2021).
Dia menyatakan, oknum warga tersebut juga melakukan perusakan rambu jalan yang ada di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon.
"Tadi kalau dilihat dari video dan laporan anak buah saya ada rambu-rambu yang dilepas, ada dua rambu kalau nggak salah," ujarnya.
Dia berharap agar kedepannya, seluruh warga dapat bekerja sama dalam penataan lalu lintas di Jalan KH Noer Ali.
"Kita sudah bersosialisasi lewat spanduk, lewat humas, memang kita sedang melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitaran KH Noer Ali, mohon warga mematuhi untuk kepentingan bersama," katanya.
Baca Juga: Heboh Warga Marah-marah Cabut Rambu di Jembatan Grand Kamala Lagoon Bekasi
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan seorang warga marah-marah di jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Video warga yang terlihat marah dan melepas rambu itu kemudian dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Dalam video tersebut nampak warga berbincang dengan petugas Dishub Kota Bekasi. Kemudian, dia berjalan menuju sebuah rambu di sisi selatan jalan kalimalang dekat jembatan Grand Kamala Lagoon.
Sesampainya di rambu, dia terlihat berusaha mencabut rambu tersebut dan mendorongnya ke arah-arah kali.
Kemudian, melintas mmobil Disub dengan logo DKI Jakarta. Pengendara mobil berseragam itu berbincang dengan warga yang terlihat marah tersebut.
"Jangan nyusah-nyusahin masyarakat, jangan nyusah-nyusahin masyarakat," kata pria dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran