SuaraBekaci.id - Penemuan mayat bayi di dalam kardus menggegerkan warga Claster Ivory, Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/3/201) pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Triesno mengatakan, mayat bayi dalam kardus itu ditemukan oleh pemulung di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
"Awalnya tidak sengaja ditemukan seorang pemulung yang sedang mengais sampah di lokasi pembuangan bayi itu," katanya dilansir dari Antara.
Triesno mengatakan, jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam kardus yang ditutup kain berwarna biru, dan menyatu bersama tumpukan sampah.
"Berdasarkan keterangan saksi yang sedang berjaga di pos sekuriti, dia didatangi seorang pemulung yang memberitahu bahwa di tempat pembuangan sampah ada mayat bayi yang dibuang dalam kardus," katanya.
Pihak kepolsian masih menyelidiki terkait temuan bayi tersebut. Dia menduga bayi tersebut sengaja dibuang oknum tidak bertanggung jawab akibat kondisi bayi yang diduga prematur.
"Kalau melihat kondisinya, dugaan kami bayi ini diperkirakan berusia sekitar enam bulan atau lahir prematur," katanya lagi.
Triesno meminta orang tua dari anak tersebut untuk segera menyerahkan diri. Karena perbuatan ini melanggar hukum serta dilarang oleh agama.
Dirinya juga meminta warga yang mengetahui ada tetangga dengan perilaku mencurigakan khususnya ibu hamil yang tiba-tiba normal kembali tanpa proses persalinan, untuk segera melaporkan kepada petugas.
Baca Juga: Geger Mayat Bayi Dalam Lemari Ditemukan di Kampung Rahayu, Dibungkus Celana
Berita Terkait
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Banjir Rendam Cikarang Utara, Dapur Lapangan Brimob Layani Warga Terdampak
-
LPCK Mulai Garap Hunian Murah di Kawasan Lippo Cikarang Cosmopolis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan