SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penyebar video hoax dengan narasi jaksa kasus Habib Rizieq Shihab terima suap harus diusut.
Mahfud MD mengatakan, memviralkan video seperti itu tentu bukan merupakan delik aduan. Namun, harus tetap diusut.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd pada hari ini, Minggu (21/3/2021).
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," demikian cuitan Mahfud MD dikutip Suara.com.
Dia meyatakan, pihaknya akan menelaah kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang bernarasikan bahwa seorang jaksa pada kasus HRS ditangkap gegara kasus suap. Video itu tersebar di media sosial.
Video bernarasikan jaksa HRS ditangkap terima suap yang tersebar di media sosial itu mendapatkan reaksi dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dia memberikan penjelasan dari video berdurasi 1,32 menit itu.
Pada video tersebut terdengar suara seorang pria berbicara. Dia mengatakan kalau pengacara HRS berinisial AF menerima suap.
Baca Juga: Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!
"Terbongkar pengakaun seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq, Inaillahi semaikin hancur wajah hukum Indonesia," kata pria yang menarasikan hal tersebut.
Lalu, juga terdapat potongan rekaman video wawancara tentang pengamanan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 1,5 M.
Mahfud MD memastikan bahwa video tersebut hoax.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bukdan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," ujar Mhfud MD.
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional