SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penyebar video hoax dengan narasi jaksa kasus Habib Rizieq Shihab terima suap harus diusut.
Mahfud MD mengatakan, memviralkan video seperti itu tentu bukan merupakan delik aduan. Namun, harus tetap diusut.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd pada hari ini, Minggu (21/3/2021).
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," demikian cuitan Mahfud MD dikutip Suara.com.
Baca Juga: Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!
Dia meyatakan, pihaknya akan menelaah kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang bernarasikan bahwa seorang jaksa pada kasus HRS ditangkap gegara kasus suap. Video itu tersebar di media sosial.
Video bernarasikan jaksa HRS ditangkap terima suap yang tersebar di media sosial itu mendapatkan reaksi dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dia memberikan penjelasan dari video berdurasi 1,32 menit itu.
Pada video tersebut terdengar suara seorang pria berbicara. Dia mengatakan kalau pengacara HRS berinisial AF menerima suap.
Baca Juga: Heboh Video Oknum Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, Ini Kata Kejagung
"Terbongkar pengakaun seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq, Inaillahi semaikin hancur wajah hukum Indonesia," kata pria yang menarasikan hal tersebut.
Lalu, juga terdapat potongan rekaman video wawancara tentang pengamanan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 1,5 M.
Mahfud MD memastikan bahwa video tersebut hoax.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bukdan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," ujar Mhfud MD.
Berita Terkait
-
Viral Korban PT Istaka Karya Sebut Jokowi Tak Punya Hati, Utang Pemerintah Belum Dibayar
-
'Bukan Bagi-bagi Susu'; Warganet Kritik Gibran, Minta Lebih Sering Diskusi di Kampus
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
-
Timothy Ronald Unggah Foto dengan CIO Danantara, Netizen: Gue Agak Curiga...
Terpopuler
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
- CEK FAKTA: Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
Pilihan
-
PSSI Gantung Nasib Indra Sjafri untuk SEA Games 2025?
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia, Pengamat: Ia Punya Modal Bagus
-
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Eks Pemain Persija: RIP Teman!
-
Sepak Bola Indonesia Berduka, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
-
3 Kata Jordi Cruyff Pasca Diangkat Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak