SuaraBekaci.id - Tarif tes GeNose mengalami kenaikan. Dari semula Rp 20 ribu kini menjadi Rp 30 ribu.
Tarif tes GeNose di Stasiun Bekasi sebesar Rp 30 ribu. Tarif itu sama dengan tarif tes GeNose di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya memberlakukan penyesuaian tarif tes GeNose sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.Tarif tes GeNose tersebut mulai berlaku hari ini.
"Penyesuaian harga Tes GeNose ini sudah melalui evaluasi bersama antara PT KAI dan stakeholder yang berkerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA dimasa pandemi," kata Eva melalui keterangan tertulis kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Stasiun Bekasi Layani Tes GeNose Mulai Hari Ini
Sebelumnya, Stasiun Bekasi membuka layanan tes GeNose mulai hari ini, Sabtu (20/3/2021). Layanan tes GeNose itu untuk meningkatkan layanan dan mengakomodir kebutuhan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
"Di area Daop 1 Jakarta, untuk meningkatkan layanan dan mengakomodir kebutuhan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), layanan Tes GeNose juga dibuka di Stasiun Bekasi mulai Sabtu 20 Maret 2021," kata Eva.
Dia menjelaskan, perangkat alat tes GeNose lengkap dengan fasilitas pendukungnya, seperti bilik pengambilan sampel napas, perangkat komputer, ruang tunggu dan print bagi analis dan media (LCD, poster) sebagai alat sosialisasi cara melakukan Tes GeNose telah tersedia di Stasiun Bekasi.
"Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan Tes GeNose diwajibkan tidak makan atau minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan GeNose Test," katanya.
Dia mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau calon pengguna yang akan menggunakan layanan tes di Stasiun agar melakukan pemeriksaan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga: Gegara Mesin Pompa Air, Rumah Warga Kayuringin Bekasi Dilalap Si Jago Merah
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021, ditetapkan bahwa untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Penumpang Whoosh Melonjak hingga 21 Ribu per Hari pada Libur Lebaran
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan