SuaraBekaci.id - Puluhan sepeda angin disita usai terjaring razia balap liar oleh polisi selama tiga bulan terakhir. Selain itu, juga terdapat ratusan sepeda motor yang terjaring pada razia tersebut.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto mengatakan, razia balap liar digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dia menyatakan, puluhan sepeda angin dan ratusan sepeda motor itu terjaring dalam operasi yang digelar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Surabaya sejak awal bulan Januari 2021 sampai dengan hari ini, Jumat (19/3/2021).
Herman menjelaskan, jumlah sepeda angin yang disita terdapat sebanyak 58 unit. Sementara, sepeda motor yang disita ada sebanyak 191 unit.
"Terhadap pemiliknya sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring," katanya dilansir dari Antara.
Pemilik sepeda angin dan sepeda motor dinyatakan melanggar Pasal 12 juncto Pasal 8 Perda Kota Surabaya Nomor 10 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Para pemilik sepeda angin yang telah menjalani sidang tipiring dipersilakan mengambilnya dengan membawa onderdil asli. Sementar, pemilik sepeda motor diharapkan membawa surat-surat resminya.
Jika ada sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya maka akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah merupakan barang curian.
"Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya nanti akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya," tandasanya.(Antara)
Baca Juga: Aksi Balap Liar Meresahkan, Ibu-ibu Jadi Korban sampai Terjatuh
Berita Terkait
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Jhon LBF Soroti Penampakan Terbaru Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan: Pelototin Stuntman atau Bukan!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia