SuaraBekaci.id - Puluhan sepeda angin disita usai terjaring razia balap liar oleh polisi selama tiga bulan terakhir. Selain itu, juga terdapat ratusan sepeda motor yang terjaring pada razia tersebut.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto mengatakan, razia balap liar digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dia menyatakan, puluhan sepeda angin dan ratusan sepeda motor itu terjaring dalam operasi yang digelar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Surabaya sejak awal bulan Januari 2021 sampai dengan hari ini, Jumat (19/3/2021).
Herman menjelaskan, jumlah sepeda angin yang disita terdapat sebanyak 58 unit. Sementara, sepeda motor yang disita ada sebanyak 191 unit.
"Terhadap pemiliknya sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring," katanya dilansir dari Antara.
Pemilik sepeda angin dan sepeda motor dinyatakan melanggar Pasal 12 juncto Pasal 8 Perda Kota Surabaya Nomor 10 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Para pemilik sepeda angin yang telah menjalani sidang tipiring dipersilakan mengambilnya dengan membawa onderdil asli. Sementar, pemilik sepeda motor diharapkan membawa surat-surat resminya.
Jika ada sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya maka akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah merupakan barang curian.
"Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya nanti akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya," tandasanya.(Antara)
Baca Juga: Aksi Balap Liar Meresahkan, Ibu-ibu Jadi Korban sampai Terjatuh
Berita Terkait
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
-
Ngabuburit dengan Balap Liar: Tradisi Semu yang Merenggut Nyawa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun