SuaraBekaci.id - Puluhan sepeda angin disita usai terjaring razia balap liar oleh polisi selama tiga bulan terakhir. Selain itu, juga terdapat ratusan sepeda motor yang terjaring pada razia tersebut.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto mengatakan, razia balap liar digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dia menyatakan, puluhan sepeda angin dan ratusan sepeda motor itu terjaring dalam operasi yang digelar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Surabaya sejak awal bulan Januari 2021 sampai dengan hari ini, Jumat (19/3/2021).
Herman menjelaskan, jumlah sepeda angin yang disita terdapat sebanyak 58 unit. Sementara, sepeda motor yang disita ada sebanyak 191 unit.
"Terhadap pemiliknya sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring," katanya dilansir dari Antara.
Pemilik sepeda angin dan sepeda motor dinyatakan melanggar Pasal 12 juncto Pasal 8 Perda Kota Surabaya Nomor 10 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Para pemilik sepeda angin yang telah menjalani sidang tipiring dipersilakan mengambilnya dengan membawa onderdil asli. Sementar, pemilik sepeda motor diharapkan membawa surat-surat resminya.
Jika ada sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya maka akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah merupakan barang curian.
"Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya nanti akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya," tandasanya.(Antara)
Baca Juga: Aksi Balap Liar Meresahkan, Ibu-ibu Jadi Korban sampai Terjatuh
Berita Terkait
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Jhon LBF Soroti Penampakan Terbaru Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan: Pelototin Stuntman atau Bukan!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman