SuaraBekaci.id - Puluhan sepeda angin disita usai terjaring razia balap liar oleh polisi selama tiga bulan terakhir. Selain itu, juga terdapat ratusan sepeda motor yang terjaring pada razia tersebut.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto mengatakan, razia balap liar digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dia menyatakan, puluhan sepeda angin dan ratusan sepeda motor itu terjaring dalam operasi yang digelar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Surabaya sejak awal bulan Januari 2021 sampai dengan hari ini, Jumat (19/3/2021).
Herman menjelaskan, jumlah sepeda angin yang disita terdapat sebanyak 58 unit. Sementara, sepeda motor yang disita ada sebanyak 191 unit.
"Terhadap pemiliknya sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring," katanya dilansir dari Antara.
Pemilik sepeda angin dan sepeda motor dinyatakan melanggar Pasal 12 juncto Pasal 8 Perda Kota Surabaya Nomor 10 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Para pemilik sepeda angin yang telah menjalani sidang tipiring dipersilakan mengambilnya dengan membawa onderdil asli. Sementar, pemilik sepeda motor diharapkan membawa surat-surat resminya.
Jika ada sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya maka akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah merupakan barang curian.
"Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya nanti akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya," tandasanya.(Antara)
Baca Juga: Aksi Balap Liar Meresahkan, Ibu-ibu Jadi Korban sampai Terjatuh
Berita Terkait
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
-
Ngabuburit dengan Balap Liar: Tradisi Semu yang Merenggut Nyawa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional