SuaraBekaci.id - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi di tempat karaoke. Mereka ditangkap polisi karena sedang pesta narkoba.
Peristiwa 11 orang ditangkap saat sedang karaoke itu terjadi di Karaoke Antariksa, Jalan Sei Gambus Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Mereka kedapatan menggunakan narkba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan 11 orang tersebut terdiri dari tujuh orang pria dan empat orang wanita.
Mereka adalah Harum Zen (39), Muhammad Idris Siregar (28), Irfanna Sastra (42), Tio Ilfadry (20), Serly Tanjung (25), Siti Fatimah (28), Tirza Arifni Siregar (23), Eliana (33), Radit Suliarto (35), Fiqrom Hadlansyah Sitorus (20), dan Muliaman (30).
Baca Juga: Soal Pembukaan Lagi Tempat Karaoke di Jakarta, Wagub DKI: Masih Dipelajari
AKP Nasri Ginting menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya pesta ekstasi di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya pesat narkotika jenis sabu antara laki – laki dan perempuan di sebuah tempat karaoke,” katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Pihaknya mendatangi lokasi dan langsung masuk ke lokasi pesta narkoba di Room A, Karaoke Antariksa. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan menemukan 19 setengah butir jenis ekstasi dengan berat 5,69 gram.
Selanjutnya petugas juga menemukan narkotika jenis happy five seberat 0,21 gram beserta plastik klip yang diduga tempat untuk menyimpan narkotika itu.
Petugas kepolisian kemudian menggiring 11 orang terangka tersebut ke Mako Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Anies Mau Izinkan Karaoke Buka Lagi, PKS Khawatir Jakarta Balik Zona Merah
Berita Terkait
-
Edy Ngaku Prihatin Banyak Orang Miskin di Asahan, Tim Bobby Nasution-Surya Minta Bawa Data
-
Wakili Indonesia, Nancy Ponto Bakal ke Finlandia Buat Kompetisi Karaoke World Championships 2024
-
Maju Pilkada Asahan, Kapolda Tandatangani SK Pemberhentian Kasat Reskrim AKP Rianto
-
King Abdi Marah Istrinya Ditawari Jadi LC, Rest Area Karangploso Diduga Jadi Lokasi Bisnis Haram
-
StarMaker, Aplikasi Karaoke Online yang Bisa Hasilkan Uang
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi