SuaraBekaci.id - Angga Santan Dewa tersangka penganiayaan bayi berusia 2 tahun sengaja merekam aksi kejinya. Hal itu dia lakukan dengan alasan untuk memberikan efek jera.
Parahnya lagi, Angga Santan Dewa yang merupakan kekasih dari bibi sang bayi merekam aksi kejinya sebanyak 5 kali.
Seluruh video yang dia rekam menunjukkan kekerasan ke bayi berusia 2 tahun. Dia berkali-kali memukul bayi tersebut.
Angga memukul bayi menggunakan tangan, sikut dan tumit kaki. Angga memukul bayi berusia 2 tahun itu di bagian dada, perut, area kemaluan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Angga kerap menunjukkan video kekerasan itu saat korban menangis.
"Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dilansir dari BantenNews.co.id https://www.bantennews.co.id/aksi-penganiayaan-direkam-5-kali-tersangka-sebut-buat-efek-jera/, Selasa (16/3/2021).
Aksi kejinya terbongkar saat kekasihnya yang merupakan bibi korban meminjam ponsel milik Angga.
Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponselnya. Setelah itu, Angga yang tahu kalau kekasihnya mengetahui aksi kejinya langsung menghapus video tersebut.
Bibi korban kemudian memberitahukan peristiwa itu ke kakaknya ibu kandung korban.
Baca Juga: Rumah Denise Chariesta Kebakaran, Pernikahan Olla Ramlan Kembali Disorot
"Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang. Pihak keluarga membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," terang Wahyu.
Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video itu.
Saat ini, Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawanya ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan.
Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) serta akan melaksanakan trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak.
"Kita akan rawat korban sampai sembuh," ujarnya.
Berita Terkait
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Ustaz di Musala, Dituduh Bikin Lecet Mobil Kiai
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan