Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 16 Maret 2021 | 21:14 WIB
Pelaku penganiayaan anak saat diperiksa di Polresta Tangerang.[BantenNews.co.id]

SuaraBekaci.id - Angga Santan Dewa tersangka penganiayaan bayi berusia 2 tahun sengaja merekam aksi kejinya. Hal itu dia lakukan dengan alasan untuk memberikan efek jera.

Parahnya lagi, Angga Santan Dewa yang merupakan kekasih dari bibi sang bayi merekam aksi kejinya sebanyak 5 kali.

Seluruh video yang dia rekam menunjukkan kekerasan ke bayi berusia 2 tahun. Dia berkali-kali memukul bayi tersebut.

Angga memukul bayi menggunakan tangan, sikut dan tumit kaki. Angga memukul bayi berusia 2 tahun itu di bagian dada, perut, area kemaluan.

Baca Juga: Rumah Denise Chariesta Kebakaran, Pernikahan Olla Ramlan Kembali Disorot

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Angga kerap menunjukkan video kekerasan itu saat korban menangis.

"Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dilansir dari BantenNews.co.id https://www.bantennews.co.id/aksi-penganiayaan-direkam-5-kali-tersangka-sebut-buat-efek-jera/, Selasa (16/3/2021).

Aksi kejinya terbongkar saat kekasihnya yang merupakan bibi korban meminjam ponsel milik Angga.

Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponselnya. Setelah itu, Angga yang tahu kalau kekasihnya mengetahui aksi kejinya langsung menghapus video tersebut.

Bibi korban kemudian memberitahukan peristiwa itu ke kakaknya ibu kandung korban.

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Puspaga Kota Jogja: Keluarga Jadi Fondasi Penting

"Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang. Pihak keluarga membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," terang Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video itu.

Saat ini, Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawanya ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan.

Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) serta akan melaksanakan trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak.

"Kita akan rawat korban sampai sembuh," ujarnya.

Load More