SuaraBekaci.id - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan aspirasi terkait dengan masa jabatan presiden 3 periode.
Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu melalui akun twitternya @hnurwahid sambil mengunggah sebuah berita berjudul "Jokowi: Saya Tidak Berminat Jadi Presiden 3 Periode".
"Presiden @jokowi mendengarkan aspirasi, tidak tergiur dengan yang cari muka usulkan masa jabatan 3 periode," demikian cuitan Hidaya Nur Wahid dikutip Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dia menjelaskan, pernyataan Jokowi yang tidak ada niat dan minat untuk menjadi presiden merupakan amanat dari konstitusi.
Hidayat Nur Wahid bersyukur dengan hal itu. Karena hal itu yang dikritisi PKS selama beberapa waktu terakhir.
"Jokowi nyatakan tidak ada niat dan minat jadi Presiden 3 periode. Karena amanat Konstitusi 2 periode harus diikuti. Itulah yang dikritisi @PKSejahtera sejak kemarin-kemarin. Alhamdulillah," katanya.
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dengam wacana jabatan presiden 3 periode. Mahfud MD menyampaikannya melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud MD mengulas alasan dilaksanakannya reformasi 1998 dalam cuitan tentang wacana jabatan presiden 3 periode yang diunggah Senin (15/3/2021) sore.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," demikian cuitan Mahfud MD.
Baca Juga: Jokowi Soal Isu Presiden Jabat Tiga Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Dia mengatakan, pada saat itu MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dan membatasi jabatan presiden selama 2 periode.
"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tulisnya pada cuitan yang sama.
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi
-
PDIP Tepis Jokowi Soal Operasi Politik Isu Pemakzulan Gibran: Tak Usah Sandiwara Terlalu Panjang!
-
PSI Tuding MK Lakukan 'Atraksi Politik' Soal Ijazah Gibran: Sengaja Bikin Gaduh!
-
Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan
-
Puji Jokowi Setinggi Langit, Eks Ketua NasDem Papua Barat Daya Petrus Kasihiw Resmi Loncat ke PSI
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit