SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari diduga berbuat asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER. Atas hal itu, Rahmat Jamhari dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Rahmat Jamhari pun harus terjerat kasus tersebut dengan menyandang status terlapor. Dia pun telah dipanggil DPRD Kota Bekasi untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam pemanggilan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menyebut bahwa Rahmat Jamhari mengaku tidak berbuat asusila dengan meremas payudara dan bokong ER. Tapi, dia hanya memegang bokong ER.
SuaraBekaci.id kemudian mewawancarai Rahmat Jamhari terkait dengan hal tersebut. Ditemui di ruangannya, Selasa (9/3/2021), Rahmat Jamhari yang diduga mengunci kantor, meremas payudara dan memegang bokong penjaga warung kopi buka-bukaan soal peristiwa tersebut.
Berikut petikan wawancara SuaraBekaci.id dengan Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari terkait dugaan tindakan asusila kepada penjaga warung.
Apa isu yang beredar terkait dengan tindakan asusila yang bapak lakukan itu benar?
InshaAllah tidak benar, artinya ini sudah kemana-mana. Jadi bahan pers untuk, apa sih namanya. Karena isu ini isu moral jadinya ramai. InshaAllah saya yakinkan tidak benar
Benar atau tidak yang dikatakan Komisi I bapak menepuk bokong (penjaga warung), apa benar?
Nah, sebenarnya bukan bokong, itu karena spontanitas aja karena bercanda dan sudah biasa juga. Artinya bukan bokong yang kita tepuk. Kita colek, 'Neng cepet neng kopi Neng', gitu kan, 'Teh manis neng, kopi neng'.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang
Saya anggap itu, bukan ngebiasaain (membiasakan) juga, artinya juga, kita bercanda lah, spontanitas aja, jadi nggak ada hal yang seperti itu, mungkin karena sudah mencuat jadi ramai.
Proses hukumnya bagaimana?
Kalau proses hukumnya saya juga sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan staf-staf saya pun enam orang sudah diperiksa juga. Tinggal menunggu proses hukum aja.
Apa saja pertanyaannya?
Seputar itu saja, nggak jauh dari asusila
Kalau tidak terbukti bersalah apa akan menuntut balik pelapor?
Berita Terkait
-
Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Baru Kerja 3 Hari dan Dilatih Sehari, Ini Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Maut
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare