SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari diduga berbuat asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER. Atas hal itu, Rahmat Jamhari dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Rahmat Jamhari pun harus terjerat kasus tersebut dengan menyandang status terlapor. Dia pun telah dipanggil DPRD Kota Bekasi untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam pemanggilan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menyebut bahwa Rahmat Jamhari mengaku tidak berbuat asusila dengan meremas payudara dan bokong ER. Tapi, dia hanya memegang bokong ER.
SuaraBekaci.id kemudian mewawancarai Rahmat Jamhari terkait dengan hal tersebut. Ditemui di ruangannya, Selasa (9/3/2021), Rahmat Jamhari yang diduga mengunci kantor, meremas payudara dan memegang bokong penjaga warung kopi buka-bukaan soal peristiwa tersebut.
Berikut petikan wawancara SuaraBekaci.id dengan Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari terkait dugaan tindakan asusila kepada penjaga warung.
Apa isu yang beredar terkait dengan tindakan asusila yang bapak lakukan itu benar?
InshaAllah tidak benar, artinya ini sudah kemana-mana. Jadi bahan pers untuk, apa sih namanya. Karena isu ini isu moral jadinya ramai. InshaAllah saya yakinkan tidak benar
Benar atau tidak yang dikatakan Komisi I bapak menepuk bokong (penjaga warung), apa benar?
Nah, sebenarnya bukan bokong, itu karena spontanitas aja karena bercanda dan sudah biasa juga. Artinya bukan bokong yang kita tepuk. Kita colek, 'Neng cepet neng kopi Neng', gitu kan, 'Teh manis neng, kopi neng'.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang
Saya anggap itu, bukan ngebiasaain (membiasakan) juga, artinya juga, kita bercanda lah, spontanitas aja, jadi nggak ada hal yang seperti itu, mungkin karena sudah mencuat jadi ramai.
Proses hukumnya bagaimana?
Kalau proses hukumnya saya juga sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan staf-staf saya pun enam orang sudah diperiksa juga. Tinggal menunggu proses hukum aja.
Apa saja pertanyaannya?
Seputar itu saja, nggak jauh dari asusila
Kalau tidak terbukti bersalah apa akan menuntut balik pelapor?
Berita Terkait
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia