SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari diduga berbuat asusila kepada seorang perempuan penjaga warung kopi berinisial ER. Atas hal itu, Rahmat Jamhari dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Rahmat Jamhari pun harus terjerat kasus tersebut dengan menyandang status terlapor. Dia pun telah dipanggil DPRD Kota Bekasi untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam pemanggilan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menyebut bahwa Rahmat Jamhari mengaku tidak berbuat asusila dengan meremas payudara dan bokong ER. Tapi, dia hanya memegang bokong ER.
SuaraBekaci.id kemudian mewawancarai Rahmat Jamhari terkait dengan hal tersebut. Ditemui di ruangannya, Selasa (9/3/2021), Rahmat Jamhari yang diduga mengunci kantor, meremas payudara dan memegang bokong penjaga warung kopi buka-bukaan soal peristiwa tersebut.
Berikut petikan wawancara SuaraBekaci.id dengan Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari terkait dugaan tindakan asusila kepada penjaga warung.
Apa isu yang beredar terkait dengan tindakan asusila yang bapak lakukan itu benar?
InshaAllah tidak benar, artinya ini sudah kemana-mana. Jadi bahan pers untuk, apa sih namanya. Karena isu ini isu moral jadinya ramai. InshaAllah saya yakinkan tidak benar
Benar atau tidak yang dikatakan Komisi I bapak menepuk bokong (penjaga warung), apa benar?
Nah, sebenarnya bukan bokong, itu karena spontanitas aja karena bercanda dan sudah biasa juga. Artinya bukan bokong yang kita tepuk. Kita colek, 'Neng cepet neng kopi Neng', gitu kan, 'Teh manis neng, kopi neng'.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang
Saya anggap itu, bukan ngebiasaain (membiasakan) juga, artinya juga, kita bercanda lah, spontanitas aja, jadi nggak ada hal yang seperti itu, mungkin karena sudah mencuat jadi ramai.
Proses hukumnya bagaimana?
Kalau proses hukumnya saya juga sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan staf-staf saya pun enam orang sudah diperiksa juga. Tinggal menunggu proses hukum aja.
Apa saja pertanyaannya?
Seputar itu saja, nggak jauh dari asusila
Kalau tidak terbukti bersalah apa akan menuntut balik pelapor?
Berita Terkait
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi