SuaraBekaci.id - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menganjurkan agar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melepas jabatan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia menyebut, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang sebagai KLB ilegal dan jabatan yang disandang Moeldoko hasil dari KLB tersebut abal-abal.
"Jalan terbaik bagi @GeneralMoeldoko adalah mundur dari Ketum abal-abal hasil KLB Ilegal," demikian cuitan Rachland Nashidik dikutip Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Rachland menyampaikan, dengan melepaskan jabatan tersebut maka Moeldoko melepaskan Presiden Joko Widodo dari sasaran protes publik.
"Dengan begitu, ia lepaskan Presiden dan koleganya di pemerintah dari beban tak perlu dan sasaran protes publik," ujarnya.
Selain itu, dengan melepaskan jabatan tersebut maka akan menjadi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk mempertahankannya tetap berada di lingkar Istana.
"Ini juga cara yang memberi Presiden alasan untuk mempertahankannya di istana," kata Rachland.
Demokrat Menggugat
Pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (BW) mengungkap alasan pihaknya menggugat 10 orang terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni karena merasa demokrasi telah diluluh lantakkan.
Baca Juga: Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Pengacara, AHY Gugat 10 Orang ke PN Jakpus
"Problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi itu dihancur leburkan, diluluh lantakkan sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu dan pengadilan," kata BW di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK