SuaraBekaci.id - Satpol PP Kabupaten Bekasi membuka segel penutupan sementara Watarboom Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, Waterboom Lippo Cikarang ditutup pada 11 Januari 2021 karena melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Kabupaen Bekasi Dodo Hendra Rosika membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, segel Waterboom Lippo Cikarang dibuka pada Selasa (9/3/2021).
"Iya betul, kemarin petugas kami sudah membuka kembali segel penutupan sementara di Waterboom Lippo Cikarang," kata Dodo dilansir dari Antara, Rabu (10/3/2021).
Dia mengatakan, pembukaan segel oleh Satpol PP tidak berpengaruh pada proses hukum yang sedang ditangani Polres Metro Bekasi.
"Kalau berkaitan dengan proses penindakan hukum itu ranahnya kepolisian, masih ada garis polisi juga kok saat kita buka segel di lokasi itu," katanya.
Saat ini, Pemkab Bekasi mengizinkan Waterboom Lippo Cikarang kembali beroperasi dengan memperhatikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Mereka membuat surat pernyataan akan melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai surat edaran dan Instruksi Bupati Bekasi," ucapnya.
Selama penerapan PPKM skala mikro, pihaknya kini lebih mengintensifkan penanganan penyebaran COVID-19 di tingkat RT/RW sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.
"Selama PPKM mikro ini penanganan lebih fokus di skala kecil yakni level RT dan RW untuk mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus pemberdayaan masyarakat dalam hal ketahanan pangan melalui Kampung Tangguh Jaya Mang Jaka," kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menyegel Waterboom Lippo Cikarang pada hari pertama penerapan PPKM akibat melanggar kebijakan protokol kesehatan lantaran mendatangkan kerumunan melalui program promosi tiket yang digagas manajemen tempat usaha tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kerumunan, 2 Bos Waterboom Lippo Cikarang Tidak Ditahan
Sementara Koordinator Masyarakat Nyang Jaga Kampung (Mang Jaka) Sektor Kepariwisataan Kabupaten Bekasi Komisaris Polisi Budi Setiadi mengatakan pihaknya menunggu surat permohonan operasional kembali dari manajemen Waterboom Lippo Cikarang.
Surat permohonan itu berisi pernyataan tidak mengulang kembali perbuatan serupa, tidak mempersulit proses penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, serta sanggup hadir sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.
Budi menyebut dasar pembukaan kembali tempat usaha mengacu kebijakan pemerintah daerah sesuai penerapan PPKM yang kini sedang berlaku.
"Untuk dasar buka kembali sesuai aturan Bupati Bekasi, silakan dengan catatan pengunjung dibatasi menjadi 25 persen dari total maksimal kapasitas pengunjung. Kalau kegunaan police line berkaitan dengan proses penyidikan saja, sudah dalam proses pengiriman berkas kalau tidak salah, intinya masih berjalan, detilnya di bagian reskrim," kata dia.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kerumunan
Dua petinggi Waterboom Lippo Cikarang yakni General Manager Waterboom Lippo Cikarang Ike Patricia dan Manager Marketing Waterboom Lipo Cikarang, Dewi Nawang Sari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan.
Tag
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Ramai Pabrik Pindah dari Cikarang ke Jawa Tengah, Cek Perbandingan Gaji dan Biaya Hidup
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan