SuaraBekaci.id - Mantan Ketua KNPI Haris Pertama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Polri untuk mengawasi penggunaan anggaran Kongres Bersama KNPI ke-XVI.
Haris Pertama meminta penegak hukum mengawasi penggunaan anggaran lantaran dia mendapatkan informasi bahwa Kemenpora mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk Kongres Bersama KNPI ke-XVI tersebut.
Pria yang baru-baru ini dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KNPI ini mengatakan, pelaksanaan Kongres Bersama ke-XVI hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 3-5 miliar.
Sehingga, jika alokasi anggaran Kongres Bersama KNPI ke-XVI mencapai Rp20 miliar tentu berlebihan.
Haris Pertama mempertanyakan kebenaran informasi bahwa Kemenpora mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk Kongres Bersama KNPI ke-XVI melalui akun twitternya, @knpiharis.
"Ada isu beredar bahwa @KEMENPORA_RI akan menyediakan anggaran sekitar 20 miliar untuk Kongres bersama KNPI ke-XVI. Apa benar ???," katanya, Selasa (9/3/2021).
Jika Kemenpora mengalokasikan aggaran sebesar Rp20 miliar, dia meminta agar aparat penegak hukum berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran Kongres Bersama KNPI ke-XVI itu.
"Jika benar maka @KPK_RI @bpkri @DivHumas_Polri harus mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Menurut saya kongres KNPI dengan dana 3 - 5 miliar cukup," kata Haris.
Sebelumnya, Ketua KNPI Haris Pertama pelapor Permadi Arya atau Abu Janda dipecat dari jabatannya pada Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga: Usai Dipecat, Haris Pertama Pertanyakan Anggaran Kongres KNPI
Pada surat pemecatan yang beredar, salah satu alasan Haris Pertama yakni karena dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.
Berita Terkait
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?