SuaraBekaci.id - Politikus PSI Muannas Alaidid mengkritik pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat Banten yang juga Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya soal santet Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang. Pernyataan bupati Lebak tentang santet Moeldoko tersebut dinilai memalukan.
Menurut Muannas , seorang pemimpin harus tetap menjaga moralitas dan etika. Hal itu dia sampaikan melalui akun twitternya @muannas_alaidid.
"Demi Allah ini memalukan! kecewa internal parpol silahkan, tapi seorang pemimpin tetap menjaga moralitas & etika, bupati kok ancam nyantet? jangan sampai banten kota religi berubah jadi kota santet," demikian cuitan Muannas Alaidid dikutip Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Muannas mengatakan, akan lebih baik jika Iti Jayabaya mengambil langkah hukum ketimbang mengancam akan santet Moeldoko jika.
"Kalau tidak cocok dengan pak @Dr_Moeldoko tempuh upaya hukum, level bupati kelakuan musyrik sampai hati ancam santet tidak mencerminkan tampilan," ujarnya.
Muannas mendesak agar Iti Jayabaya mencabut pertanyaannya tersebut. Bahkan dia menyatakan kalau yang dilakukan Iti Jayabaya merupakan tindakan kriminial.
"Ambil langkah hukum dan politik dong mestinya bupati lebak, bukan tindakan kriminal yang bisa merugikan partai termasuk namabaik pak SBY & mas AHY bahkan bupati itu sendiri terlebih warga banten sebagai kota islami, tidak dibenarkan hanya karena membela partai mesti santet, harus dicabut ucapan itu," katanya.
"Jangan sampai banten kota islami kemudian malah dikenal jadi kota santet, ini bupati bahaya betul, harus minta maaf," lanjut Muannas di cuitan selanjutnya.
Klarifikasi Bupati Lebak
Baca Juga: Gara-gara Bupati Lebak, Jangan Sampai Banten Berubah Jadi Kota Santet
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklarifikasi soal pernyataan akan santet Moeldoko, Ketua Partai Demokrat hasil KLB Sumut. Iti Jayabaya mengaku emosi saat menyatakan mau santet Moeldoko.
Iti Jayabaya yang juga Ketua DPD Demokrat Banten itu meluruskan ucapannya yang sebut berniat mengirim santet kepada Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
"Omongan santet merupakan puncak kekesalan kita DPD Demokrat Banten. Itu hanya bentuk ancaman kita, tapi tidak ada niatan kita melakukan hal tersebut. Kita merasa kesal dan emosi, karena kudeta KLB Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko,” kata Iti di Banten.
Iti Jayabaya mengatakan tidak mungkin santet Moeldoko, karena perbuatan itu masuk kategori dosa.
“Mana mungkin saya nyantet, sia-sia atuh salat dan puasa saya. Rugi mengorbankan itu semua untuk seorang perampok partai. Kita siap pasang badan untuk Ketum dan Demokrat,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK