Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 08 Maret 2021 | 21:13 WIB
ILUSTRASI Dugaan tindakan asusila [shutterstock]

SuaraBekaci.id - Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari memberikan pengakuan ke Komisi I DPRD Kota Bekasi terkait dengan kasus dugaan tindakan asusila. Dia mengaku telah menepuk bokong seorang penjaga warung kopi berinisial ER. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari membantah melakukan itu di ruang kerjanya. Namun, kata Abdul Rozak, Rahmat Jamhari mengaku menepuk bokong penjaga warung kopi itu di ruangan Bimaspol.

Hal itu disampaikan Rahmat Jamhari kepada Abdu Rozak dan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi saat dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan tindakan asusila ke Kantor DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahyu, Bekasi Timur, Senin (8/3/2021).

"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," kata Abdul Rozak usai meminta keterangan Rahmat Jamhari.

Baca Juga: Lurah Pekayon Jaya Mengaku Tepuk Bokong Penjaga Warung

Dalam pemanggilan tersebut, Abdul Rozak mengatakan, Rahmat Jamhari mengaku tidak memegang bokong hingga meramas payudara ER.

"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut," kata Rozak.

Sementara itu, Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyerahkan pelaporan dirinya atas dugaan tindakan asusila untuk diselesaikan melalui jalur hukum.

Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Oknum Lurah Bekasi yang Diduga Berbuat Asusila Pasrah

Load More