SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat yang kini diakui pemerintah. Hal itu disampaikan dalam sebuah potongan video yang tersebar di media sosial.
Potongan video tersebut kemudian dibagikan Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia membagikan video tersebut melalui akun twitter pribadinya @jansen_jsp.
Jansen Sitindaon sebelumnya mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait dengan AD ART yang berlaku di Partai Demokrat. Karena, Mahfud MD menyebut AD ART yang berlaku yakni tahun 2005 pada salah satu sesi wawancara.
Dalam video yang diunggah Jansen Sitindaon, Mahfud MD menyampaikan permohonan maaf karena salah menyebut AD ART yang berlaku.
Baca Juga: Perpecahan Demokrat, Tragedi Demokrasi yang Fatal
"Yang kedua, berdasar AD ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini. Bagi pemerintah AD ART yang terakhir itu adalah yang diserahkan tahun 2020, maaf ya, saya kemarin mungkin keliru menyebut tahun 2005, yang betul AD ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MAH 9 tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020," kata Mahfud MD dalam tayangan video yang telah 25 ribu kali lebih ditayangkan di akun twitter Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon menyampaikan ucapan terima kasih atas klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD.
"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klarifikasinya," demikian cuitan Jansen Sitindaon.
Dia menyatakan, dengan adanya pernyataan resmi Pemerintah tersebut maka dasar hukum untuk menilai legalitas Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara akan mengacu pada AD ART tahun 2020.
"Selamat untuk seluruh kader karena syarat KLB 3 unsur: Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 % DPC tak mungkin terpenuhi," kata Jansen pada cuitannya.
Baca Juga: Terkuak! Ada Partai Lain Ajak Kader Demokrat untuk Ikut KLB
Berita Terkait
-
Dituding Melembek, Ahok Sempat Dipercaya Mahfud MD Bakal Usut Skandal Minyak
-
Mahfud MD Canda Soal Doa SPBU, Netizen Justru Kecewa: Itu Kasus Waktu Bapak Jadi Menteri
-
Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
-
Pegang Janji Prabowo Naikkan PDB hingga Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja, Legislator Demokrat Siap Kawal Bank Emas
-
Heboh BBM Oplosan, Doa Saat Masuk SPBU Ala Mahfud MD Curi Perhatian
Tag
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
Pilihan
-
Liga Champions Dini Hari Nanti: Arsenal Pede Hadapi PSV Eindhoven di Belanda
-
Nova Arianto Panggil 30 Nama ke Timnas Indonesia U-17, Ada Pemain Abroad
-
Bekasi Dikepung Banjir, Persija vs PSIS Semarang Dialihkan ke Indomilk Arena
-
Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
-
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016