SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat yang kini diakui pemerintah. Hal itu disampaikan dalam sebuah potongan video yang tersebar di media sosial.
Potongan video tersebut kemudian dibagikan Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia membagikan video tersebut melalui akun twitter pribadinya @jansen_jsp.
Jansen Sitindaon sebelumnya mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait dengan AD ART yang berlaku di Partai Demokrat. Karena, Mahfud MD menyebut AD ART yang berlaku yakni tahun 2005 pada salah satu sesi wawancara.
Dalam video yang diunggah Jansen Sitindaon, Mahfud MD menyampaikan permohonan maaf karena salah menyebut AD ART yang berlaku.
"Yang kedua, berdasar AD ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini. Bagi pemerintah AD ART yang terakhir itu adalah yang diserahkan tahun 2020, maaf ya, saya kemarin mungkin keliru menyebut tahun 2005, yang betul AD ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MAH 9 tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020," kata Mahfud MD dalam tayangan video yang telah 25 ribu kali lebih ditayangkan di akun twitter Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon menyampaikan ucapan terima kasih atas klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD.
"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klarifikasinya," demikian cuitan Jansen Sitindaon.
Dia menyatakan, dengan adanya pernyataan resmi Pemerintah tersebut maka dasar hukum untuk menilai legalitas Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara akan mengacu pada AD ART tahun 2020.
"Selamat untuk seluruh kader karena syarat KLB 3 unsur: Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 % DPC tak mungkin terpenuhi," kata Jansen pada cuitannya.
Baca Juga: Perpecahan Demokrat, Tragedi Demokrasi yang Fatal
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!
-
AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran