SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat yang kini diakui pemerintah. Hal itu disampaikan dalam sebuah potongan video yang tersebar di media sosial.
Potongan video tersebut kemudian dibagikan Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia membagikan video tersebut melalui akun twitter pribadinya @jansen_jsp.
Jansen Sitindaon sebelumnya mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait dengan AD ART yang berlaku di Partai Demokrat. Karena, Mahfud MD menyebut AD ART yang berlaku yakni tahun 2005 pada salah satu sesi wawancara.
Dalam video yang diunggah Jansen Sitindaon, Mahfud MD menyampaikan permohonan maaf karena salah menyebut AD ART yang berlaku.
"Yang kedua, berdasar AD ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini. Bagi pemerintah AD ART yang terakhir itu adalah yang diserahkan tahun 2020, maaf ya, saya kemarin mungkin keliru menyebut tahun 2005, yang betul AD ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MAH 9 tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020," kata Mahfud MD dalam tayangan video yang telah 25 ribu kali lebih ditayangkan di akun twitter Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon menyampaikan ucapan terima kasih atas klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD.
"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klarifikasinya," demikian cuitan Jansen Sitindaon.
Dia menyatakan, dengan adanya pernyataan resmi Pemerintah tersebut maka dasar hukum untuk menilai legalitas Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara akan mengacu pada AD ART tahun 2020.
"Selamat untuk seluruh kader karena syarat KLB 3 unsur: Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 % DPC tak mungkin terpenuhi," kata Jansen pada cuitannya.
Baca Juga: Perpecahan Demokrat, Tragedi Demokrasi yang Fatal
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni