SuaraBekaci.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan, pelaksanaan KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya.
"Itu KLB abal-abal, itu bukan KLB yang sah," katanya kepada SuaraBekaci.id.
Ronny Hermawan menjelaskan, terdapat tiga syarat pelaksanaan KLB berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.
Yakni, persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat, permohonan dari minimal dua per tiga jumlah Dewan Perawakilan Daerah (DPD) di tingkat provinsi se-Indonesia serta permohonan dari sekurang-kurangnya 50+1 DPC di tingkat kota dan kabupaten.
"Kita kan pegangannya hukum, aturan ya, hari ini tidak ada itu, semuanya tidak ada, lantas kalau tidak ada kok dipaksakan bikin KLB," katanya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam KLB. Penetapan tersebut dibacakan pimpinan sidang KLB, Jhonny Alen.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhonny Alen.
Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Apakah Bisa Jadi Batu Loncatan 2024?
Tag
Berita Terkait
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
-
Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama