SuaraBekaci.id - Pedagang Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi mengaku diancam tidak dapat kios oleh pengelola pasar jika tidak memberikan uang belasan juta rupiah dalam waktu satu bulan. Mereka pun telah melaporkan hal itu ke Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum Pedagang Pasar Induk Cibitung Juhari mengatakan, oknum pengurus pasar berdalih pungutan itu sebagai uang muka untuk kios baru setelah Pasar Induk Cibitung selesai direvitalisasi.
Dia menilai bahwa pungutan itu bersifat memaksa karena bersifat wajib dan harus dibayarkan saat ini. Khususnya bagi sebanyak 1.800 pedagang yang telah lama berjualan di pasar tersebut.
"Okelah untuk mendapatkan kios baru kita disuruh bayar tapi tidak dipaksa juga harus bayar saat ini juga," kata Juhari dilansir dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Juhari membeberkan, pedagang lama diwajibkan membayar total Rp126 juta untuk mendapatkan los baru berukuran 2x3 meter. Rinciannya, uang muka sebesar Rp12,6 juta, kemudian Rp37,8 juta selama di penampungan, serta Rp75,6 juta yang dibayarkan saat penempatan los atau kios baru.
Untuk mendapatkan los baru berukuran 3x4 meter, pedagang lama diwajibkan membayar total sebesar Rp270 juta dengan uang muka Rp27 juta.
"Di brosur tercantum klausul pedagang lama yang tidak mendaftar ulang dengan uang muka yang telah ditentukan tersebut paling lama sebulan setelah pemberitahuan maka dianggap tidak melanjutkan. Ini kenapa tiba-tiba kami ditodong dan diancam tidak dapat kios," katanya dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaetn Bekasi Mukhlis mengatakan, pihaknya masih menghimpun informasi terlebih dahulu.
"Kita masih menunggu menghimpun dulu informasi yang ada agar jelas. Karena ini kan informasi yang saya dapat baru masalah teknisnya saja bukan masalah pembatalan revitalisasi," katanya.
Baca Juga: Demokrat Bekasi Ancam Pecat Kadernya yang Ikutan KLB Gulingkan AHY
Pihaknya juga akan mempelajari perjanjian kerja sama (PKS) yang dibuat antara pengembang, pihak ketiga, dan pedagang pasar.
"Nanti akan kita cek lagi semuanya seperti apa. Nanti kita ajak komunikasi semuanya," katanya.
Mukhlis mengaku belum bisa memastikan adanya pelanggaran terkait dugaan pungutan paksa yang dimaksud kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung itu.
"Jadi gini nanti kita lihat PKS-nya seperti apa ketetapannya seperti apa. Kesepakatannya antara berbagai pihak, isi kesepakatannya seperti apa," katanya.
Untuk diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi.
Pasar tersebut akan direvitalisasi setelah pemerintah daerah menggelar lelang yang dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo menggunakan skema bangun, guna, serah dengan nilai kontrak Rp190 miliar.(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar