SuaraBekaci.id - Pedagang Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi mengaku diancam tidak dapat kios oleh pengelola pasar jika tidak memberikan uang belasan juta rupiah dalam waktu satu bulan. Mereka pun telah melaporkan hal itu ke Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum Pedagang Pasar Induk Cibitung Juhari mengatakan, oknum pengurus pasar berdalih pungutan itu sebagai uang muka untuk kios baru setelah Pasar Induk Cibitung selesai direvitalisasi.
Dia menilai bahwa pungutan itu bersifat memaksa karena bersifat wajib dan harus dibayarkan saat ini. Khususnya bagi sebanyak 1.800 pedagang yang telah lama berjualan di pasar tersebut.
"Okelah untuk mendapatkan kios baru kita disuruh bayar tapi tidak dipaksa juga harus bayar saat ini juga," kata Juhari dilansir dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Demokrat Bekasi Ancam Pecat Kadernya yang Ikutan KLB Gulingkan AHY
Juhari membeberkan, pedagang lama diwajibkan membayar total Rp126 juta untuk mendapatkan los baru berukuran 2x3 meter. Rinciannya, uang muka sebesar Rp12,6 juta, kemudian Rp37,8 juta selama di penampungan, serta Rp75,6 juta yang dibayarkan saat penempatan los atau kios baru.
Untuk mendapatkan los baru berukuran 3x4 meter, pedagang lama diwajibkan membayar total sebesar Rp270 juta dengan uang muka Rp27 juta.
"Di brosur tercantum klausul pedagang lama yang tidak mendaftar ulang dengan uang muka yang telah ditentukan tersebut paling lama sebulan setelah pemberitahuan maka dianggap tidak melanjutkan. Ini kenapa tiba-tiba kami ditodong dan diancam tidak dapat kios," katanya dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaetn Bekasi Mukhlis mengatakan, pihaknya masih menghimpun informasi terlebih dahulu.
"Kita masih menunggu menghimpun dulu informasi yang ada agar jelas. Karena ini kan informasi yang saya dapat baru masalah teknisnya saja bukan masalah pembatalan revitalisasi," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah Bekasi, Enam Staf Kelurahan Diperiksa
Pihaknya juga akan mempelajari perjanjian kerja sama (PKS) yang dibuat antara pengembang, pihak ketiga, dan pedagang pasar.
"Nanti akan kita cek lagi semuanya seperti apa. Nanti kita ajak komunikasi semuanya," katanya.
Mukhlis mengaku belum bisa memastikan adanya pelanggaran terkait dugaan pungutan paksa yang dimaksud kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung itu.
"Jadi gini nanti kita lihat PKS-nya seperti apa ketetapannya seperti apa. Kesepakatannya antara berbagai pihak, isi kesepakatannya seperti apa," katanya.
Untuk diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi.
Pasar tersebut akan direvitalisasi setelah pemerintah daerah menggelar lelang yang dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo menggunakan skema bangun, guna, serah dengan nilai kontrak Rp190 miliar.(Antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa