SuaraBekaci.id - Pedagang Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi mengaku diancam tidak dapat kios oleh pengelola pasar jika tidak memberikan uang belasan juta rupiah dalam waktu satu bulan. Mereka pun telah melaporkan hal itu ke Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum Pedagang Pasar Induk Cibitung Juhari mengatakan, oknum pengurus pasar berdalih pungutan itu sebagai uang muka untuk kios baru setelah Pasar Induk Cibitung selesai direvitalisasi.
Dia menilai bahwa pungutan itu bersifat memaksa karena bersifat wajib dan harus dibayarkan saat ini. Khususnya bagi sebanyak 1.800 pedagang yang telah lama berjualan di pasar tersebut.
"Okelah untuk mendapatkan kios baru kita disuruh bayar tapi tidak dipaksa juga harus bayar saat ini juga," kata Juhari dilansir dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Juhari membeberkan, pedagang lama diwajibkan membayar total Rp126 juta untuk mendapatkan los baru berukuran 2x3 meter. Rinciannya, uang muka sebesar Rp12,6 juta, kemudian Rp37,8 juta selama di penampungan, serta Rp75,6 juta yang dibayarkan saat penempatan los atau kios baru.
Untuk mendapatkan los baru berukuran 3x4 meter, pedagang lama diwajibkan membayar total sebesar Rp270 juta dengan uang muka Rp27 juta.
"Di brosur tercantum klausul pedagang lama yang tidak mendaftar ulang dengan uang muka yang telah ditentukan tersebut paling lama sebulan setelah pemberitahuan maka dianggap tidak melanjutkan. Ini kenapa tiba-tiba kami ditodong dan diancam tidak dapat kios," katanya dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaetn Bekasi Mukhlis mengatakan, pihaknya masih menghimpun informasi terlebih dahulu.
"Kita masih menunggu menghimpun dulu informasi yang ada agar jelas. Karena ini kan informasi yang saya dapat baru masalah teknisnya saja bukan masalah pembatalan revitalisasi," katanya.
Baca Juga: Demokrat Bekasi Ancam Pecat Kadernya yang Ikutan KLB Gulingkan AHY
Pihaknya juga akan mempelajari perjanjian kerja sama (PKS) yang dibuat antara pengembang, pihak ketiga, dan pedagang pasar.
"Nanti akan kita cek lagi semuanya seperti apa. Nanti kita ajak komunikasi semuanya," katanya.
Mukhlis mengaku belum bisa memastikan adanya pelanggaran terkait dugaan pungutan paksa yang dimaksud kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung itu.
"Jadi gini nanti kita lihat PKS-nya seperti apa ketetapannya seperti apa. Kesepakatannya antara berbagai pihak, isi kesepakatannya seperti apa," katanya.
Untuk diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi.
Pasar tersebut akan direvitalisasi setelah pemerintah daerah menggelar lelang yang dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo menggunakan skema bangun, guna, serah dengan nilai kontrak Rp190 miliar.(Antara)
Berita Terkait
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
Ade Kuswara dari Partai Apa? Ini Sosok Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK
-
Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas