SuaraBekaci.id - Pedagang Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi mengaku diancam tidak dapat kios oleh pengelola pasar jika tidak memberikan uang belasan juta rupiah dalam waktu satu bulan. Mereka pun telah melaporkan hal itu ke Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum Pedagang Pasar Induk Cibitung Juhari mengatakan, oknum pengurus pasar berdalih pungutan itu sebagai uang muka untuk kios baru setelah Pasar Induk Cibitung selesai direvitalisasi.
Dia menilai bahwa pungutan itu bersifat memaksa karena bersifat wajib dan harus dibayarkan saat ini. Khususnya bagi sebanyak 1.800 pedagang yang telah lama berjualan di pasar tersebut.
"Okelah untuk mendapatkan kios baru kita disuruh bayar tapi tidak dipaksa juga harus bayar saat ini juga," kata Juhari dilansir dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Juhari membeberkan, pedagang lama diwajibkan membayar total Rp126 juta untuk mendapatkan los baru berukuran 2x3 meter. Rinciannya, uang muka sebesar Rp12,6 juta, kemudian Rp37,8 juta selama di penampungan, serta Rp75,6 juta yang dibayarkan saat penempatan los atau kios baru.
Untuk mendapatkan los baru berukuran 3x4 meter, pedagang lama diwajibkan membayar total sebesar Rp270 juta dengan uang muka Rp27 juta.
"Di brosur tercantum klausul pedagang lama yang tidak mendaftar ulang dengan uang muka yang telah ditentukan tersebut paling lama sebulan setelah pemberitahuan maka dianggap tidak melanjutkan. Ini kenapa tiba-tiba kami ditodong dan diancam tidak dapat kios," katanya dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaetn Bekasi Mukhlis mengatakan, pihaknya masih menghimpun informasi terlebih dahulu.
"Kita masih menunggu menghimpun dulu informasi yang ada agar jelas. Karena ini kan informasi yang saya dapat baru masalah teknisnya saja bukan masalah pembatalan revitalisasi," katanya.
Baca Juga: Demokrat Bekasi Ancam Pecat Kadernya yang Ikutan KLB Gulingkan AHY
Pihaknya juga akan mempelajari perjanjian kerja sama (PKS) yang dibuat antara pengembang, pihak ketiga, dan pedagang pasar.
"Nanti akan kita cek lagi semuanya seperti apa. Nanti kita ajak komunikasi semuanya," katanya.
Mukhlis mengaku belum bisa memastikan adanya pelanggaran terkait dugaan pungutan paksa yang dimaksud kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung itu.
"Jadi gini nanti kita lihat PKS-nya seperti apa ketetapannya seperti apa. Kesepakatannya antara berbagai pihak, isi kesepakatannya seperti apa," katanya.
Untuk diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi.
Pasar tersebut akan direvitalisasi setelah pemerintah daerah menggelar lelang yang dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo menggunakan skema bangun, guna, serah dengan nilai kontrak Rp190 miliar.(Antara)
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik