Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:10 WIB
ILUSTRASI ASN. Oknum lurah di Bekasi diduga melakukan asusila dipanggil BKPPD Kota Bekasi. [Antara]

SuaraBekaci.id - Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ yang diduga melakukan tindakan asusila mengaku akan menjaga kehormatan. Dia meyampiakan hal itu usai mendapatkan pembinaan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.

RJ yang menjabat sebagai lurah di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan telah dimintai keterangan oleh BKPPD Kota Bekasi. Dia diduga melakukan tindakan asusila kepada penjaga warung kopi dengan meramas payudara dan memegang bagian tubuh lain di dalam kantornya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, BKPPD Kota Bekasi memanggil RJ berdasarkan surat panggilan nomor 863/1631/BKPPD.PKA.

"Saudara RJ menyatakan kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 5 Maret 2021

Dia menjelaskan, pada pemanggilan itu RJ memberikan keterangan kepada BKPPD kalau pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan (RJ) berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," katanya.

Untuk diketahui, RJ dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan asusila. Dalam laporan tersebut disampaikan kalau RJ melakukan tindakan asusila dengan meremas payudara dan bagian tubuh penjaga warung kopi berinisial ER di kantornya.

Load More