Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:20 WIB
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal. (Beritajatim.com)

RJ Bantah Lakukan Asusila

Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ membantah diduga melakukan tindakan asusila.  Hal itu berdasarkan hasil pemanggilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi kepada RJ pada Kamis (4/3/2021).

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan BKPPD Kota Bekasi terkait pemberitaan media tentang adanya indikasi seorang lurah Kota Bekasi melakukan pelecehan seksual keapda pedagang warung kopi.

Dia menerangkan, BKPPD telah memanggil RJ berdasarkan surat panggilan nomor 863/1631/BKPPD.PKA.

Dalam pemanggilan tersebut, RJ membantah pemberitaan yang beredar. Dia menyatakan, bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan sesuai dengan berita acara permintaan keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id.

Load More