SuaraBekaci.id - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum memeriksa oknum lurah di Bekasi berinisial RJ yang diduga melakukan tindakan asusila. RJ diduga meremas payudara serta memegang bagian tubuh lain seorang perempuan penjaga warung berinisial ER.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal mengatakan saat ini sudah sebanyak tujuh saksi yang diperiksa. Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Alfian mengatakan RJ akan diperiksa setelah seluruh saksi. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi.
"Karena kita kan harus melengkapi dua alat bukti. Kita harus melihat keterangan saksi-saksi dulu betul nggak jam sekian gini gini gini. Habis itulah kita akan gelar nanti, menggali keterangan daripada yang terduga itu," kata Alfian, Kamis (4/3/2021) malam.
Kendati demikian, dia memasitkan bahwa oknum lurah yang bertugas di salah satu kelurahan di Bekasi Selatan itu akan diperiksa.
"Oh pasti akan kita mintai keterangan," ujarnya.
Dia menerangkan, pihaknya belum memeriksa lurah terkait dengan laporan yang disampaikan pada bulan Desember 2020 itu karena sejumlah alasan.
"Masih dalam penyelidikan. Tidak semua saksi yang kita minta keterangan itu datang. ada yang masih ada alasan tidak bisa dimintai keterangan akhirnya seminggu kemudian dua minggu kemudian baru datang. Kita kan harus menyesuaikan dengan waktu mereka," ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan tindakan asusila tersebut dilaporkan terjadi pada 8 Desember 2020. Peristiwa bermula saat penjaga warung kopi berinisial ER tengah mengantar es teh manis, pesanan staff RJ.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 5 Maret 2021
Saat masuk ke dalam kantor kelurahan, RJ langsung mendekatinya dan memegang bagian tubuh ER sambil memesan es teh manis.
Lalu, ER mengantar es teh manis ke ruangan RJ. Saat itu, ruangan tersebut kosong.
Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu. Lalu, RJ memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER menolak permintaan RJ.
Kemudian, RJ memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.
ER merasa tidak tenang dan berupaya keluar dari ruangan RJ namun pintu terkunci.
Kemudian, RJ mendekatinya dan meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang. ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, RJ meminta stafnya untuk membukakan pintu.
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Kakeknya dari Bekasi, Perkenalkan Kay van Dorp Rekan Setim Anak Ronald Koeman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar