SuaraBekaci.id - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut nama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) digunakan dan dimanipulasi untuk kudeta Partai Demokrat. Andi Arief menyampaikan hal itu melalui sebuah utasan di akun twitternya @Andiarief__.
Utasan yang menyeret nama GAMKI tersebut membahas tetang isu kudeta Partai Demokrat. Terdapat sejumlah nama yang disebutkan mulai dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jhoni Allen, Nazarudin, Marzuki Ali, Moldoko, Darmizal, Ahmad Yahya, Max. Sopochua,Jhoni Allen Marbun, Ajudan Jhony Allen Marbun, Roy Simanjuntak hingga Ketua GAMKI Sumut Landen Marbun.
"Ini bukan desas desus Pak Muldoko dan sebagian kader akan melakukan kudeta. Temuan tim kami terjadi di Hotel The Hill di Sibolangit Kab Deli Serdang," cuit Andi Arief, Kamis (4/3/2021).
Dia kemudian menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menemukan kegiatan Partai Demokrat di hotel tersebut. Tapi, pihaknya menemukan kegiatan GAMKI.
"Setelah tim kami sampai di lokasi, meminta informasi ke resepsionis menanyakan kegiatan Demokrat akan tetapi receptionist menjawab kegiatan Demokrat tidak ada akan tetapi yang ada kegiatan GAMKI (Gerakan Angk Muda Kristen Indonesia) yang dilaksanakan Selama 3 hari Kamis, Jumat & Sabtu," tulisnya.
Pada cuitan selanjutnya, dia menyatakan pihaknya meminta nama-nama tamu undangan dari luar kota dalam pada kegiatan tersebut. Hasilnya, ditemui nama sejumlah kader Partai Demokrat.
"Setelah kami cek meminta siapa yang datang tamu-tamu dari luar kota maka ditemukan sejumlah nama nama Seperti : Jhoni Allen, Nazarudin, Marzuki Ali, Moldoko, Darmizal, Ahmad Yahya, Max.Sopochua..dll," katanya.
"Nama-nama tersebut di atas Jhoni Allen Marbun Belum check in, Rencana Mereka akan check in Hari Jumat. Info Reception.
Pada jam 24.00 wib ditemukan di lapangan ajudan Jhony allen Yaitu Roy Simanjuntak dan Ketua GAMKI Sumut Landen Marbun lagi Meninjau Hall Kegiatan Acara," sambung Andi Arief pada utasannya.
Dia juga menyatakan bahwa belum ada atribut Partai Demokrat di hotel tersebut.
Baca Juga: Mau Laporkan AHY Kurang Bukti, Marzuki Alie Hanya Pengaduan ke Bareskrim
"Dari Daftar list tidak ada ditemukan para ketua DPC se-Sumatera Utara. Kalau ada nama-nama bukan mantan pengurus yang sudah tidak menjabat lagi di dpd dan DPC beberapa propinsi dan kabupaten," katanya.
"Seperti yang pernah kami sampaikan Pak Moeldoko akan menggunakan cara gila-gilaan yang penting ada KLB tanpa izin majelis tinggi dan mengikutsertakan peserta ilegal. Bayangkan untuk mengkudeta demokrat menggunakan dan memanipulasi nama GAMKI pun dilakukan. Seperti diketahui DPD dan DPC demokrat resmi semua solid tidak mengikuti KLB nekad ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS
-
Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?
-
Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?
-
Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan
-
PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK