SuaraBekaci.id - Oknum lurah di salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berinisial RJ dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan tindakan asusila. Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Erna mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai hal tersebut. Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Iya ada (laporan), masih dalam penyelidikan, masih periksa saksi-saksi," kata Erna saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (1/2/2021).
Dalam laporan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota disampaikan kronologis peristiwa yang terjadi pada 8 Desember 2020.
Disampaikan bahwa seorang perempuan berinisial ER yang merupakan pedagang tengah mengantar es teh manis, pesanans staff pelaku. Korban sehari-hari merupakan pedagang di warung yang berada tepat di sebelah kelurahan tersebut.
Saat masuk ke dalam kantor kelurahan, RJ langsung mendekatinya dan memegang bagian tubuh ER sambil memesan es teh manis. Lalu, ER kembali ke ruangan RJ untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong.
Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu. Lalu, RJ memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER langsung menolak permintaan RJ. Kemudian, RJ memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.
Korban merasa tidak tenang dan berupaya keluar namun pintu terkunci. Kemudian, RJ meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang.
ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, RJ meminta stafnya untuk membukakan pintu.
Baca Juga: Maling Honda C70 di Masjid Darul Hikmah Bekasi Ditangkap di Cibitung
SuaraBekaci.id berupaya mengkonfirmasi hal tersebut dengan mendatangi kantor kelurahan lokasi kejadian pada Senin (1/3/2021). Namun, RJ disebut tidak berada di lokasi.
Pun demikian ketika dihubungi pada Selasa (2/3/2021). Nomor ponsel RJ yang diperoleh dari pihak kelurahan setempat tidak merespon pesan singkat dan telepon ketika dihubungi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai