SuaraBekaci.id - Seorang warga Teluk Pucung Bekasi Utara Kota Bekasi menyerahkan buaya peliharaannya ke Dinas Pemadam Kebakaran atau Dinas Damkar Kota Bekasi. Buaya tersebut diserahkan ke Dinas Damkar Kota Bekasi karena ukurannya yang sudah semakin besar dan pemilik tak dapat lagi memberikan makanan.
Adalah Dedeh, warga yang menyerahkan buaya dan tinggal di Jalan Rasamala 2 Blok O RT 08 RW 42 Kelurahan Telukpucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dedeh mengaku memelihara buaya air tawar yang dibeli dari Pasar Hewan di Jatinegara itu sejak masih berukuran kecil. Seiring berjalannya waktu, buaya itu kini sudah memiliki ukuran sekitar 2 meter.
Makanan buaya yang semula ikan lele berubah menjadi ayam. Dia dan keluarganya kesulitan untuk memenuhi hal tersebut di tengah pagebluk Covid-19. Sehingga, buaya itu diserahkan ke penangkaran buaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.
"Itu peliharaan dari kecil, sekarang sudah besar hampir dua meter, jadi saya nggak bisa kasih makan, jadi saya kasih saja gitu ke penangkaran buaya," kata Dede di Bekasi, Senin (1/3/2021).
Karena sudah tidak bisa memberi makan, sudah hampir sekitar satu bulan mulut buaya tersebut dilakban.
"Makanya saya kasihan kan," katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Komunikasi dan Investigasi Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Heri Kurnianto mengatakan, pihaknya telah menerima buaya tersebut
Rencananya, buaya itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca Juga: Ratusan Nakes RSUD Bekasi Penyintas Covid-19 Akan Donor Plasma Konvalesen
"Berhubung tim dari BKSDA baru besok (hari ini) akan mengambilnya jadi saat ini diambil oleh pecinta reptil dari rekomendasi BPBD," katanya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan