SuaraBekaci.id - Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI mendorong agar pemerintah mengambil insiatif untuk mengajukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu dinilai akan mempercepat proses pembahasan.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika revisi UU ITE menjadi inisiatif DPR maka memerlukan persetujuan seluruh fraksi.
"Bila menjadi inisiatif pemerintah maka prosesnya bisa lebih cepat. Bila menjadi inisiatif DPR perlu mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi," kata Saleh dilansir dari Antara, Senin (3/1/2021).
Dia mengatakan, revisi UU ITE merupakan hal yang penting untuk menghilangkan kesan bahwa aturan itu menjadi alat bagi elit politik untuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis dan berseberangan.
"Fraksi PAN berharap pasal-pasal karet yang ada dalam Undang-Undang ITE direvisi. Kami siap membahas revisi undang-undang tersebut bersama pemerintah," ujarnya.
Mengenai rencana pemerintah membuat pedoman penafsiran UU ITE, kata Saleh, hal itu justru merugikan pemerintah. Pasalnya, pedoman penafsiran undang-undang tidak dikenal dalam tata urutan perundang-undangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa UU ITE bisa saja direvisi bila penerapannya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," kata Jokowi.
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah bakal segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Hal itu, kata dia, sebagai tindak lanjut arahan Presiden.
Baca Juga: Kominfo Bikin Pedoman Tafsir UU ITE, PAN: Dasar Hukumnya Apa?
"Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," katanya.
Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga telah membentuk Tim Kajian UU ITE untuk menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Digelar Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Sabet Rekor MURI
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas