SuaraBekaci.id - Seorang Satpam Toko Emas bernama Aris (43) nekat merampas uang setoran tempatnya bekerja dari karyawan lain. Aris merampas uang sebesar Rp 429 juta.
Peristiwa satpam uang setoran toko emas ke bank ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Semarang pada Jumat (25/2/2021).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, Aris telah bekerja selama satu tahun di toko emas terebut.
Peristiwa bermula ketika Aris mengawal salah satu karyawan yang bertugas menyetorkan uang hasil penjualan toko emas ke bank.
"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," kata Kombes Irwan anwar dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Dalam perjalanan, Aris memerintahkan karyawan pembawa uang itu berheti di Jalan Menteri Supeno. Dia kemudian menodongkan pistol replika jenis airsoft gun sambil meminta tas berisi uang sebesar Rp429 juta lalu merampasnya.
Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta. Lalu diberikan kepada dua orang lainnya Bisri (45) dan Mustakim (43).
Aris kemudian ditangkap polisi atas peristiwa tersebut. Demikian juga Bisri yang merupakan warga Ngaliyan dan Mustakim warga Boja Kabupaten Kendal. Mustakim dan Bisri dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Aris mengaku nekat melakukan perampasan karena terdorong kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang.
Baca Juga: Rampas Uang Setoran Toko Emas di Semarang, Komplotan Perampok Diringkus
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil perampasan sebesar Rp200 juta, empat ponsel, dan dua sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil rampasan itu.
Atas perbuatannya, tersangka Aris dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.
Berita Terkait
-
Persik Kediri Resmi Lepas Syahrian Abimanyu, Gabung Tim Kasta Kedua
-
Amunisi Baru PSIS Semarang, Syahrian Abimanyu Resmi Berseragam Laskar Mahesa Jenar
-
Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi