SuaraBekaci.id - Seorang Satpam Toko Emas bernama Aris (43) nekat merampas uang setoran tempatnya bekerja dari karyawan lain. Aris merampas uang sebesar Rp 429 juta.
Peristiwa satpam uang setoran toko emas ke bank ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Semarang pada Jumat (25/2/2021).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, Aris telah bekerja selama satu tahun di toko emas terebut.
Peristiwa bermula ketika Aris mengawal salah satu karyawan yang bertugas menyetorkan uang hasil penjualan toko emas ke bank.
"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," kata Kombes Irwan anwar dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Dalam perjalanan, Aris memerintahkan karyawan pembawa uang itu berheti di Jalan Menteri Supeno. Dia kemudian menodongkan pistol replika jenis airsoft gun sambil meminta tas berisi uang sebesar Rp429 juta lalu merampasnya.
Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta. Lalu diberikan kepada dua orang lainnya Bisri (45) dan Mustakim (43).
Aris kemudian ditangkap polisi atas peristiwa tersebut. Demikian juga Bisri yang merupakan warga Ngaliyan dan Mustakim warga Boja Kabupaten Kendal. Mustakim dan Bisri dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Aris mengaku nekat melakukan perampasan karena terdorong kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang.
Baca Juga: Rampas Uang Setoran Toko Emas di Semarang, Komplotan Perampok Diringkus
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil perampasan sebesar Rp200 juta, empat ponsel, dan dua sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil rampasan itu.
Atas perbuatannya, tersangka Aris dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.
Berita Terkait
-
Saat Pesisir Tergerus, Bagaimana Karbon Biru Bisa Jadi Sumber Pemulihan dan Penghidupan Warga?
-
Kisah Perempuan Tambakrejo Bangun Ketangguhan Pesisir Lewat Olahan Mangrove
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan