SuaraBekaci.id - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Millen Cyrus ditangkap Diresnarkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gumawarman Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021).
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro ini positif narkoba saat dilakukan tes urine di bar tersebut.
Millen Cyrus sebelumnya pernah ditangkap terkait dengan kasus serupa pada 2020 silam. Dia ditangkap polisi di sebuah hotel di Kawasan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2021).
Kala itu polisi menemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isap dan satu botol minuman keras.
Pada kasus terebut, Millen mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).
Terdapat sejumlah fakta pada kasus narkoba Millen Cyrus kali ini.
1.Ditangkap Saat Razia Prokes
Millen Cyrus ditangkap saat petugas Polda Metro Jaya melalukan razia protokol kesehatan. Millen Cyrus mengikuti tes urine dan tes usap antigen. Dia dianyatakan positif narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, selain Millen Cyrus juga terdapat dua orang pengunjung yang positif narkoba dalam tes urine.
Baca Juga: Keluarga Tak Kaget Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi
Satu orang positif benzodiazepine sementara satu lainnya potisif narkoba jenis ekstasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus narkoba.
"Nanti pelaku-pelaku nya kami usut, kita dalami lagi (kasusnya)," katanya.
2.Positif Konsumsi Benzodiazepine
Pada penangkapan sebelumnya Millen Cyrus terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kali ini, Millen Cyrus ditangkap karena menggunakan narkotika jenis lain. Yakni, benzodiazepine atau benzo.
Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan kepada Mirren Cyrus.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman.
3.Psikotropika Golongan Dua Sampai Empat
Millen Cyrus terkonfirmasi positif benzodiazepine saat ditangkap polisi.
Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, obat atau zat tersebut termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat.
4.Obat Gangguan Kejiwaan
Pudjo mengatakan, benzodiazepine yang dikonsumsi Millen Cyrus umumnya digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi. Penggunaan obat benzodiazepine harus mengantongi resep dokter.
Mereka yang ditangkap dengan memiliki resep dokter tidak dapat diproses hukum. Jika tidak, dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nekat ke Amerika Tanpa Sponsor, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Tembus Agensi Model Internasional
-
Gemasnya Azura di Pernikahan Kakak Milen Cyrus, Nangis sambil Joget
-
Dianggap Kelewat Jujur, Begini Reaksi Anak Artis Lihat Wanda Hara dan Millen Cyrus
-
Momen Kocak Ameena Anak Aurel Hermansyah Bilang Ganteng Hingga Panggil Millen Cyrus 'Mas': Anak Kecil Mah Jujur
-
Beda 180 Derajat, Intip Busana Wanda Hara dan Millen Cyrus di Pernikahan Aaliyah Massaid
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?