SuaraBekaci.id - Kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur tidak bisa dijadikan dalih untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari proses hukum yang tengah berlangsung. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Dia mengatakan, kerumunan di Maumere dan kerumunan warga saat Habib Rizieq Shihab menikahkan anaknya merupakan dua hal yang berbeda.
Kerumunan warga di Maumere, menurut dia, tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana karena terjadi tanpa kesengajaan dan masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.
Sehingga dirinya menilai bahwa merupakan hal yang wajar ketika pihak kepolisian menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Dia menyampaikan, kerumunan warga di Maumere tak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
Seskab Teddy Ungkap SBY dan Jokowi Hadir di Istana, Megawati Masih Teka-teki
-
Malam Ini! Prabowo Kumpulkan Mantan Presiden-Wapres di Istana, Jokowi Dipastikan Hadir
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak