SuaraBekaci.id - Kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur tidak bisa dijadikan dalih untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari proses hukum yang tengah berlangsung. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Dia mengatakan, kerumunan di Maumere dan kerumunan warga saat Habib Rizieq Shihab menikahkan anaknya merupakan dua hal yang berbeda.
Kerumunan warga di Maumere, menurut dia, tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana karena terjadi tanpa kesengajaan dan masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.
Sehingga dirinya menilai bahwa merupakan hal yang wajar ketika pihak kepolisian menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Dia menyampaikan, kerumunan warga di Maumere tak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Peluang Gantikan Kaesang Terbuka Lebar, IPO: Akan Berbeda jika Jokowi Sendiri yang Memimpin PSI
-
Jokowi Sebut PSI Mulai Ditakuti, Grace: Jangan Ditakuti, Kami Masih Partai Kecil
-
Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
-
Grace Natalie Buka Suara soal Rumor Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas