SuaraBekaci.id - Kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur tidak bisa dijadikan dalih untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari proses hukum yang tengah berlangsung. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Dia mengatakan, kerumunan di Maumere dan kerumunan warga saat Habib Rizieq Shihab menikahkan anaknya merupakan dua hal yang berbeda.
Kerumunan warga di Maumere, menurut dia, tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana karena terjadi tanpa kesengajaan dan masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.
Sehingga dirinya menilai bahwa merupakan hal yang wajar ketika pihak kepolisian menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Dia menyampaikan, kerumunan warga di Maumere tak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis