SuaraBekaci.id - Kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur tidak bisa dijadikan dalih untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari proses hukum yang tengah berlangsung. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Dia mengatakan, kerumunan di Maumere dan kerumunan warga saat Habib Rizieq Shihab menikahkan anaknya merupakan dua hal yang berbeda.
Kerumunan warga di Maumere, menurut dia, tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana karena terjadi tanpa kesengajaan dan masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.
Sehingga dirinya menilai bahwa merupakan hal yang wajar ketika pihak kepolisian menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Dia menyampaikan, kerumunan warga di Maumere tak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Terpopuler: Kronologi Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Agama Jeffrey Epstein?
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK