SuaraBekaci.id - Kafe, restoran dan tempat usaha sejenis yang mengelabui petugas dalam penerapan PPKM mikro akan disanksi lebih tegas. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza menegaskan bahwa kafe, restoran dan tempat usaha sejenis yang tetap buka melewati jam batas operasional harus disanksi lebih berat. Hal itu menindaklanjuti kasus Kafe Raja Murah (RM) yang menjadi lokasi penembakan Bripka Cornelius Siahaan terhadap anggota TNI dan karyawan kafe.
Kini, kafe itu ditutup permanen karena buka hingga pagi atau melanggar peraturan jam operasional.
Riza menyatakan, terdapat kafe lain di Jakarta yang tetap buka hingga malam dengan mengelabui aparat.
"Kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia nanti mulai buka lagi jam 12, jam 11 menyiasati aparat. Yang begini, nanti kita beri sanksi lebih berat lagi," ujar Riza dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Menurut Riza, kafe-kafe yang mengelabui petugas itu memiliki niat tidak baik sejak awal.
"Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan. Tentu kami memiliki keterbatasan aparat, untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat siapa pun termasuk teman-teman media," ujarnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Jakarta Barat menutup permanen Kafe RM atas dasar pelanggaran PSBB sementara untuk pencabutan izin harus dilakukan pemerintah pusat.
"Kafe RM memiliki izin operasional (TDUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada 21 Mei 2019 dan saat ini sudah berlaku efektif," ujar Kabid Industri Pariwisata Disparekraf DKI, Bambang Ismadi.
Baca Juga: Helena Lim Diperbolehkan Dapat Dosis Kedua Vaksin, Ini Alasan Wagub DKI
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Kafe 24 Jam di Jakarta, Nongkrong sampai Pagi Tetap Nyaman!
-
CERPEN: Kafe dan Sore yang Terlalu Sempurna untuk Dibatalkan
-
Bukan Sekadar Kafe Biasa: Arcafe Resmi Dibuka, Siap Bawa Fans 'Masuk' ke Dunia Jujutsu Kaisen!
-
Lafayette Coffee & Eatery: Nongkrong Cantik ala Princess Dubai di Malang!
-
Party Tanpa Alkohol! Kafe Kopi Nurul Nopal Buktiin Seru Nggak Butuh Bir
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74