SuaraBekaci.id - Kafe, restoran dan tempat usaha sejenis yang mengelabui petugas dalam penerapan PPKM mikro akan disanksi lebih tegas. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza menegaskan bahwa kafe, restoran dan tempat usaha sejenis yang tetap buka melewati jam batas operasional harus disanksi lebih berat. Hal itu menindaklanjuti kasus Kafe Raja Murah (RM) yang menjadi lokasi penembakan Bripka Cornelius Siahaan terhadap anggota TNI dan karyawan kafe.
Kini, kafe itu ditutup permanen karena buka hingga pagi atau melanggar peraturan jam operasional.
Riza menyatakan, terdapat kafe lain di Jakarta yang tetap buka hingga malam dengan mengelabui aparat.
"Kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia nanti mulai buka lagi jam 12, jam 11 menyiasati aparat. Yang begini, nanti kita beri sanksi lebih berat lagi," ujar Riza dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Menurut Riza, kafe-kafe yang mengelabui petugas itu memiliki niat tidak baik sejak awal.
"Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan. Tentu kami memiliki keterbatasan aparat, untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat siapa pun termasuk teman-teman media," ujarnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Jakarta Barat menutup permanen Kafe RM atas dasar pelanggaran PSBB sementara untuk pencabutan izin harus dilakukan pemerintah pusat.
"Kafe RM memiliki izin operasional (TDUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada 21 Mei 2019 dan saat ini sudah berlaku efektif," ujar Kabid Industri Pariwisata Disparekraf DKI, Bambang Ismadi.
Baca Juga: Helena Lim Diperbolehkan Dapat Dosis Kedua Vaksin, Ini Alasan Wagub DKI
Berita Terkait
-
CERPEN: Kafe dan Sore yang Terlalu Sempurna untuk Dibatalkan
-
Bukan Sekadar Kafe Biasa: Arcafe Resmi Dibuka, Siap Bawa Fans 'Masuk' ke Dunia Jujutsu Kaisen!
-
Lafayette Coffee & Eatery: Nongkrong Cantik ala Princess Dubai di Malang!
-
Party Tanpa Alkohol! Kafe Kopi Nurul Nopal Buktiin Seru Nggak Butuh Bir
-
Dari Cangkir ke Komunitas: Cara Baru Menikmati Kopi di Era Keberlanjutan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan