SuaraBekaci.id - Salantas Polres Pasuruan mengaku kecewa dengan adanya sejumlah klub motor yang mengawal ambulans. Pasalnya, pengawalan merupakan kewenangan dari Polri.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis melalui Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Yusuf menyatakan, klub motor dan sukarelawan tidak memiliki kewenangan untuk melakuka pengawalan ambulans.
"Apapun bentuk pengawalan merupakan kewenangan Polri. Ambulans yang membawa pasien covid-19 pun juga kewenangan Polri dalam melakukan pengawalan. Bukan klub motor atau sukarelawan," katanya dilansir dari Suarajatimpost.com -- jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Ipda Yusuf menerangkan, perihal pengawalan telah diatur dalam Pasal 135 UU No.22 Tahun 2009, yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Terdapat tiga ayat di dalam pasal tersebut, yakni untuk kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia dan menggunakan isyarat lampu merah atau biru dengan bunyi sirine.
Kedua, petugas kepolisian Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Kemudian, yang ketiga yakni alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.
"Adanya sukarelawan memang baik, namun harus melihat-lihat kondisi yang ada seperti apa dan bagaimana. Legalitasnya juga seperti apa kalau memang klub motor pengawal ambulans tersebut dibentuk," ucap Ipda Yusuf.
Hingga kini, kata dia, Satlantas Polres Pasuruan tidak pernah mendapatkan informasi untuk pengawalan ambulans.
Baca Juga: Cerita Saksi Mata Saat Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan
Sementara, kata dia, klub motor dan sukarelawan yang kerap mendapatkan informasi terbaru tentang keluar masuknya ambulans dari RSUD
"Padahal kami pernah bilang kepada petugas ambulans di RSUD Bangil, jika ada pasien urgen atau membawa pasien bahkan jenazah covid-19, mohon untuk segera memberi tahu dan meminta tolong dalam hal pengawalan. Nyatanya sampai sekarang tidak ada laporan sama sekali," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan