SuaraBekaci.id - Salantas Polres Pasuruan mengaku kecewa dengan adanya sejumlah klub motor yang mengawal ambulans. Pasalnya, pengawalan merupakan kewenangan dari Polri.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis melalui Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Yusuf menyatakan, klub motor dan sukarelawan tidak memiliki kewenangan untuk melakuka pengawalan ambulans.
"Apapun bentuk pengawalan merupakan kewenangan Polri. Ambulans yang membawa pasien covid-19 pun juga kewenangan Polri dalam melakukan pengawalan. Bukan klub motor atau sukarelawan," katanya dilansir dari Suarajatimpost.com -- jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Ipda Yusuf menerangkan, perihal pengawalan telah diatur dalam Pasal 135 UU No.22 Tahun 2009, yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Terdapat tiga ayat di dalam pasal tersebut, yakni untuk kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia dan menggunakan isyarat lampu merah atau biru dengan bunyi sirine.
Kedua, petugas kepolisian Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Kemudian, yang ketiga yakni alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.
"Adanya sukarelawan memang baik, namun harus melihat-lihat kondisi yang ada seperti apa dan bagaimana. Legalitasnya juga seperti apa kalau memang klub motor pengawal ambulans tersebut dibentuk," ucap Ipda Yusuf.
Hingga kini, kata dia, Satlantas Polres Pasuruan tidak pernah mendapatkan informasi untuk pengawalan ambulans.
Baca Juga: Cerita Saksi Mata Saat Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan
Sementara, kata dia, klub motor dan sukarelawan yang kerap mendapatkan informasi terbaru tentang keluar masuknya ambulans dari RSUD
"Padahal kami pernah bilang kepada petugas ambulans di RSUD Bangil, jika ada pasien urgen atau membawa pasien bahkan jenazah covid-19, mohon untuk segera memberi tahu dan meminta tolong dalam hal pengawalan. Nyatanya sampai sekarang tidak ada laporan sama sekali," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hyundai Stargazer Cartenz Disulap Jadi Ambulans Bantu Korban Bencana Banjir di Sumatera
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Tak Sesuai Prosedur, Bupati Gowa Soroti Viral Video Ambulans Angkut Motor
-
Setelah 7 Hari Pencarian Tanpa Hasil, Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar