SuaraBekaci.id - Wakil Bupati atau wabup terpilih Ogan Komering Ulu (OKU) yang telah berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi, Johan Anuar diizinkan untuk mengikuti pelantikan kepala daerah di luar Rutan Pakjo Palembang. Pengadilan Negeri (PN) Palembang mengizinkan Johan Anuar untuk menjalani pelantikan tersebut.
Humas PN Palembang Abu Hanifah mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri terkait izin pelantikan Johan Anuar. Rencananya, Johan Anuar akan dilantik pada 26 Februari 2021 di Griya Agung Palembang.
Johan Anuar akan dilantik mendampingi pasangannya Kuryana Azis sebagai Bupati-Wakil Bupati OKU periode 2021-2026.
"Majelis hakim memberikan izin dengan syarat harus dikawal jaksa KPK," kata Abu Hanifah dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Abu Hanifah mengatakan, pelantikan Johan Anuar diizinkan berdasarkan undang-undang karena masih berstatus terdakwa. Sehingga, Johan Anuar berhak untuk dilantik.
Kendati demikian, kata dia, majelis hakim perlu berdiskusi terkait dengan proses pelantikan Johan Anuar. Karena, pengacara Johan Anuar mengajukan permohonan agar kliennya dapat mengikuti gladi resik dan pelantikan.
"Kami akan pelajari lagi persisnya dengan musyawarah majelis hakim, tapi secara prinsipnya diizinkan," ujarnya.
Dia menegaskan, Johan Anuar bakal langsung dinonaktifkan setelah dilantik. Sebab Johan yang menyandang status terdakwa harus menjalani beberapa tahapan persidangan yang telah dimulai sejak 22 Desember 2020.
Sebelumnya Johan Anuar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah pemakaman yang merugikan negara sebesar Rp5,7 miliar. Dia melakukan hal itu saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD OKU pada 2012.
Baca Juga: Pelantikkan Kepala Daerah Terpilih, Johan Anuar Ajukan Izin Keluar Rutan
Johan Anuar ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020 atau satu hari setelah tahapan pencoblosan pilkada serentak.
Penahanan dilakukan setelah KPK mengambilalih perkara kasus Johan Anuar dari Polda Sumsel pada 24 Juli 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Balita Tewas Dengan Luka Tusuk di Bekasi, Diduga Ini Pelakunya
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya