SuaraBekaci.id - Seorang pemuda bernama Indra Darma alias Acong (23) ditetapkan sebagai tersangka penista agama oleh polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka penista agama karena status facebooknya melalui akun Sun Go Kong.
Acong ditetapkan jadi tersangka penista agama oleh Polres Serdang Bedagai (Sergai). Acong merupakan warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Sumatera Utara.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, motif Acong melakukan tindakan tersebut karena masalah asmara.
"Tersangka cintanya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama. Tetapi justru memilih teman dekatnya yang seagama," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dalam konferensi pers dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Dia menjelaskan, setelah cintanya ditolak, Acong mengunggah status di akun facebook yang isinya menista agama lain.
Saat ini, Acong telah ditahan. Pihaknya berharap agar masyarakat menyerahkan kasus tersebut agar ditindak melalui proses hukum.
"Terkait hal ini masyarakat jangan terprovokasi dan untuk menahan diri dari tindakan yang merugikan semua pihak," ujarnya.
Acong dijerat Pasal 28 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayat (2) UU RI no 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama dengan ancaman penjara 5-6 tahun.
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata dan Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sopian.
Konferensi pers itu juga dihadiri Ketua MUI Sergai, H Hasful Huznain, FKUB, Ketua MPC PP Sergai, Zulpansah, tokoh Tionghoa, Budi Sumalim, Unsur Forpimcam Teluk Mengkudu, tokoh masyarakat, Syafaruddin alais Udin Sirip, dan tokoh pemuda.
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Main Medsos, Anak Detektif Jubun Ini Pilih Dalami Sains dan Bermimpi Jadi Ilmuwan
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Aturan Baru Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Bisa Tekan Hoaks dan Akun Anonim
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara