SuaraBekaci.id - Seorang pasien postif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di RS Sentosa Bogor bikin geger. Dia melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumah sakit tersebut.
Petugas keamanan setempat, Encep Setiawan mengatakan, pasien tersebut kabur lewat jendela rumah sakit pada pukul 23.00 WIB.
"Kejadian jam 11 tadi malam kaburnya lewat jendela karena awalnya petugas jaga di lantai dua mendengar ada suara dari ruangan pasien itu. Saya mendampingi untuk mengecek tapi ternyata kamarnya sudah kosong jendela terbuka," katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Dia mengatakan, pihaknya kemudian mencari pasien. Hasilnya, pasien tersebut ditemukan sedang berjalan kaki di jalan raya yang cukup jauh dari lokasi rumah sakit.
Saat petugas mendatanginya, pasien tersebut menolak. Dia langsung lari saat petugas mendakatinya.
RS Sentosa membenarkan peristiwa tersebut. Pasien itu berhasil dijemput oleh petugas karena dikhawatirkan menyebarkan Covid-19.
Selama melarikan diri pasien tidak kontak dengan orang lain.
“Benar soal pasien yang berusaha keluar dari ruang isolasi COVID, telah kami tangani dan dipastikan tidak ada kontak langsung dengan siapapun,” kata Komisaris Utama dokter Frits M Rumintjap.
Petugas medis juga telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pasien.
Baca Juga: Warga Kota Bekasi Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
“Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya, maka pasien langsung dibawa kembali ke ruang isolasi pasien Covid-19,” katanya.
Dia menjelaskan, pasien tersebut harus menjalani perawatan isolasi selama minimal 10 hari sesuai prosedur Covid-19.
Pasien tersebut diketahui berusia 52 tahun. Dia diduga mengalami gangguan psikologis sehingga berhalusinasi ada yang mengganggu saat berada di ruang isolasi.
“Katanya dia melihat bayangan dan lain-lain. Kemungkinan masalah psikologis. Namun terlepas dari hal tersebut yang difokuskan kami, suka duka kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur perawatan, pasien ini harus dirawat di ruang isolasi minimal 10 hari,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo