SuaraBekaci.id - Seorang pasien postif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di RS Sentosa Bogor bikin geger. Dia melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumah sakit tersebut.
Petugas keamanan setempat, Encep Setiawan mengatakan, pasien tersebut kabur lewat jendela rumah sakit pada pukul 23.00 WIB.
"Kejadian jam 11 tadi malam kaburnya lewat jendela karena awalnya petugas jaga di lantai dua mendengar ada suara dari ruangan pasien itu. Saya mendampingi untuk mengecek tapi ternyata kamarnya sudah kosong jendela terbuka," katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Dia mengatakan, pihaknya kemudian mencari pasien. Hasilnya, pasien tersebut ditemukan sedang berjalan kaki di jalan raya yang cukup jauh dari lokasi rumah sakit.
Saat petugas mendatanginya, pasien tersebut menolak. Dia langsung lari saat petugas mendakatinya.
RS Sentosa membenarkan peristiwa tersebut. Pasien itu berhasil dijemput oleh petugas karena dikhawatirkan menyebarkan Covid-19.
Selama melarikan diri pasien tidak kontak dengan orang lain.
“Benar soal pasien yang berusaha keluar dari ruang isolasi COVID, telah kami tangani dan dipastikan tidak ada kontak langsung dengan siapapun,” kata Komisaris Utama dokter Frits M Rumintjap.
Petugas medis juga telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pasien.
Baca Juga: Warga Kota Bekasi Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
“Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya, maka pasien langsung dibawa kembali ke ruang isolasi pasien Covid-19,” katanya.
Dia menjelaskan, pasien tersebut harus menjalani perawatan isolasi selama minimal 10 hari sesuai prosedur Covid-19.
Pasien tersebut diketahui berusia 52 tahun. Dia diduga mengalami gangguan psikologis sehingga berhalusinasi ada yang mengganggu saat berada di ruang isolasi.
“Katanya dia melihat bayangan dan lain-lain. Kemungkinan masalah psikologis. Namun terlepas dari hal tersebut yang difokuskan kami, suka duka kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur perawatan, pasien ini harus dirawat di ruang isolasi minimal 10 hari,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!