SuaraBekaci.id - Seorang pasien postif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di RS Sentosa Bogor bikin geger. Dia melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumah sakit tersebut.
Petugas keamanan setempat, Encep Setiawan mengatakan, pasien tersebut kabur lewat jendela rumah sakit pada pukul 23.00 WIB.
"Kejadian jam 11 tadi malam kaburnya lewat jendela karena awalnya petugas jaga di lantai dua mendengar ada suara dari ruangan pasien itu. Saya mendampingi untuk mengecek tapi ternyata kamarnya sudah kosong jendela terbuka," katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Dia mengatakan, pihaknya kemudian mencari pasien. Hasilnya, pasien tersebut ditemukan sedang berjalan kaki di jalan raya yang cukup jauh dari lokasi rumah sakit.
Saat petugas mendatanginya, pasien tersebut menolak. Dia langsung lari saat petugas mendakatinya.
RS Sentosa membenarkan peristiwa tersebut. Pasien itu berhasil dijemput oleh petugas karena dikhawatirkan menyebarkan Covid-19.
Selama melarikan diri pasien tidak kontak dengan orang lain.
“Benar soal pasien yang berusaha keluar dari ruang isolasi COVID, telah kami tangani dan dipastikan tidak ada kontak langsung dengan siapapun,” kata Komisaris Utama dokter Frits M Rumintjap.
Petugas medis juga telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pasien.
Baca Juga: Warga Kota Bekasi Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
“Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya, maka pasien langsung dibawa kembali ke ruang isolasi pasien Covid-19,” katanya.
Dia menjelaskan, pasien tersebut harus menjalani perawatan isolasi selama minimal 10 hari sesuai prosedur Covid-19.
Pasien tersebut diketahui berusia 52 tahun. Dia diduga mengalami gangguan psikologis sehingga berhalusinasi ada yang mengganggu saat berada di ruang isolasi.
“Katanya dia melihat bayangan dan lain-lain. Kemungkinan masalah psikologis. Namun terlepas dari hal tersebut yang difokuskan kami, suka duka kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur perawatan, pasien ini harus dirawat di ruang isolasi minimal 10 hari,” ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara