Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:35 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (instagram @andriekemir & Ist)

SuaraBekaci.id - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba pada Selasa (16/2/2021). Balakangan, Kompol Yusita Purwanti Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan kabar penangkapan eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang menyeret eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi:

1. Ditangkap bersama 11 Anggota Polsek Astanaanyar

Baca Juga: Jennifer Jill Selesai Jalani Pemeriksaan Rambut, Bagaimana Hasilnya?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan ada 12 anggota polisi yang ditangkap, termasuk Kapolsek Astanaanyar.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar]

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujarnya di Polda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Terdapat sejumlah barang bukti diduga sabu-sabu saat penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

2. Positif Narkoba

Kombes Pol Erdi Chaniago menyebut Kompol Yuni positif mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Selain itu pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.

Baca Juga: Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni

"Setelah ditangkap dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Sejumlah barang bukti narkoba diamankan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (17/2) kemarin.

Load More