SuaraBekaci.id - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri kedapatan asik sekamar di sejumlah tempat yang berada di Kota Gorontalo. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polda Gorontalo, Rabu (17/2/2021).
Tujuh pasangan bukan suami istri itu kedapatan berduaan di penginapan, hotel dan salon. Rinciannya, 4 pasangan bukan suami istri di penginapan, 3 di hotel dan 1 di salon.
Empat pasangan bukan suami istri terciduk di salah satu penginapan di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Mereka adalah SP-OG, AU-ID, RL-FB, FM-NN.
Kemudian, dua pasangan yang sekamar di hotel yakni FH-SP, serta RG-PD. Sementara satu pasangan lain yang terjaring di sebuah salon yakni UY-Y .
Setelah terjaring razia, tujuh pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh PPA Dit Reskrim Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan Operasi Pekat I 2021 Polda Gorontalo dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kambtibmas.
Sasaran operasi yaitu penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi dan narkoba.
“Kepolisian Daerah Gorontalo dan Polres jajaran saat ini tengah genjar-gencarnya melaksanakan Operasi Pekat I tahun 2021 yang diharapkan dengan Operasi ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas,” katanya dilansir dari gopos.id -- jaringan Suara.com.
Dia menyatakan, hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan damai kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Gorontalo
Berita Terkait
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya