SuaraBekaci.id - Seorang maling HP berinisial MP (38) nekat beraksi di sebuah rumah. Dia nekat masuk ke dalam rumah yang ada pemiliknya.
MP masuk dengan mengendap-endap. Lalu, menggasak empat unit HP dari rumah warga berinisial MY di Kaveling Bukit Melati, Sagulung, Kota Batam.
Empat unit HP yang hilang yakni 1 unit Realmi 5, 1 unit Infinix Hot 10, dan 1 unit Samsung Galaxy A10, 1 unit Xiaomi X4.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Riffi Hamdani Sihotang mengatakan, saat peristiwa terjadi MY sedang berada di rumah. Dia meletakan HP di ruang tamu rumahnya. Tepatnya, di bawah televisi.
Lalu, pemilik rumah mendengar langkah yang diduga seseorang tengah mengendap-endap. Benar saja, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya.
"Kemudian suami korban melihat ada yang masuk ke dalam rumah dan berteriak siapa itu, setelah dicek ternyata handphone milik korban sudah tidak ada lagi di tempat," kata Riffi dilansir dari batamnews.co.id https://www.batamnews.co.id/berita-73389-mengendapendap-masuk-rumah-maling-di-sagulung-gondol-4-hp.html -- jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Kemudian, MY melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat. Saat sampai di lokasi kejadia, polisi mendapatkan petunjuk berdasarkan analisa.
Kemudian, dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui salah satu ciri-ciri pelaku.
Polisi lalu meringkus di sebuah warung di kawasan Putri Tujuh, Batuaji pada Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Heboh Maling Motor Beraksi Siang Hari di Kontrakan Seribu Pintu Cikarang
"Tersangka juga punya rekam jejak kriminal satu kali mencuri di Sagulung dan tujuh kali di Batuampar," ujarnya.
Akibat pencurian ini, MY mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Sementara tersangka MP kini dijebloskan ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan