SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang pejabat Pemkot Bekasi untuk hadir dalam acara internal keluarganya di Cisarua, Puncak, Bogor pda hari ulang tahunnya, Rabu (3/2/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, dia tidak mengagendakan acara bersama dengan pejabat Pemkot Bekasi.
Rahmat menjelaskan, dirinya datang ke rumahnya di Cisarua Bogor untuk berbincang dengan anak-anaknya pada momen ulang tahunnya yang ke-57. Dia mengatakan, saat itu dia hanya sekadar berkumpul bersama dengan keluarganya.
"Ya kan acara saya ini kan tanggal tiga nih ya tanggal tiga ulang tahun kan semalam tuh, setelah pagi kerja, siang sampai sore, saya ngobrol sama anak-anak nih umur ayah nih sudah 57 tahun apa dalam proses perjalanannya kan mau obrolin itu sama mereka, mereka kan sudah besar-besasr," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (16/2/2021).
Saat pejabat Pemkot Bekasi datang ke rumahnya itu, Rahmat mengaku tentu sulit ditolak.
"Kan susah siapa-siapa yang mau ini kan susah. Tapi kan setelah mengucapkan ya sudah," katanya.
Jika mengetahui pejabat Pemkot Bekasi akan hadir, kata Rahmat, maka dirinya akan melarang.
"Ya memang bapak selalu menghindar kalau ada acara ulang tahun gitu, tapi kan mungkim staf sama pimpinan mumgkin ada rasa bagaimana gitu kan kita tidak tahu hati mereka," ujarnya.
Rahmat menegaskan tidak ada acara ulang tahun yang diagendakan bersama dengan pejabat Pemkot Bekasi di tempat terssebut.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Wali Kota Bekasi Soal Acara Ulang Tahun yang Dibubarkan
Selain itu, Rahmat juga menyatakan bahwa kegiatannya itu bukan dibubarkan.
"Tidak ada acara yang ini sampai, bahasanya kan dibubarin, kalau dibubarin kan orang demonstrasi, membahayakan dibubarin, nah ini pak kapolsek datang ini pak ada telfon, oh yaudah sudah, selesai sudah, orang bapak yang terima kok," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?