SuaraBekaci.id - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut memberikan tanggapan terkait dengn rencana revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Febri Diansyah menyatakan, pernyataaan Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD soal rencana revisi UU ITE merupakan hal yang bagus dan perlu dikawal.
Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah melalui akun twitternya @febridiansyah.
"Pernyataan Presiden & Menkopulhukam tentang rencana revisi UU ITE saya kira bagus dan perlu dikawal," cuit akun twitternya dikutip Suara.com, Selasa (16/2/2021).
"Yang perlu diingat, latar belakang pasal-pasal Penghinaan di KUHP & perkembangan di Belanda. Selain itu sifat sengketa pribadi/privat perlu juga dtimbang untuk menggeser ke Perdata," lanjut Febri Diansyah.
Dia mencontohkan, pejabat publik seharusnya tidak lagi menggunakan pidana penghinaan. Terlebih, jika hal tersebut disebabkan karena kritik.
"Pejabat publik, misalnya. mestinya nggak ada lagi pakai pidana penghinaan. Apalagi karena dikritik trus lapor. Jika tersinggung secara pribadi, selesaikan di jalur sengketa privat. ada kok aturan di KUH Perdata untuk pemulihan hak pribadi tersebut. Bisa 1365 atau 1372 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata," tulisnya.
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik
-
'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar