SuaraBekaci.id - Tersangka pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix ditangkap, Jumat (12/2/2021).
Polrestabes Semarang menangkap pria yang dudga melakukan pembunuhan kepada wanita di hotel yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Okta Apriyanto (30).
Okta ditangkap polisi usai melarikan diri selama enam jam setelah membunuh korban yang bernama Nuraeni (30).
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," kata dia dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Okta merupakan teman dekat Nuraeni. Dia nekat melakukan aksinya karena emosi dengan sikap cemburu Nuraeni.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Okta lalu memasukkan jasad Nuraeni ke dalam lemari di kamar hotel yang dia sewa.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," ujarnya.
Baca Juga: Mayat Wanita di Lemari, Nuraeni Dihabisi Okta di Kamar Hotel karena Posesif
Okta dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.(Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar
-
GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap
-
Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan
-
Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas