SuaraBekaci.id - Maraknya pemberitaan kasus Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak di bawah umur, membuat dua kementerian menyikapi hal tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengaku, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami sedang melakukan koordinasi dan memproses apa yang harus dilakukan dengan kasus tersebut ya," katanya dilansir laman AyoBandung, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, hal ini membutuhkan juga kerja sama antarlembaga dan instansi. Karena bisa mempengnaruhi ke pola pikiran anak terkait pernikahan dini.
"Ya semoga ini bisa kami selesaikan ya. Dan terungkap siapa yang punya dan kenapa mereka mempromosikan hal seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, KPAI melaporkan penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings ke Mabes Polri atas informasi karena dinilai meresahkan.
Wedding organizer tersebut diminta bertanggung jawab atas informasi terkait promosi perkawinan anak atau di bawah umur. Sedangkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, syarat pernikahan menyatakan minimal berusia 19 tahun.
Berita Terkait
-
KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang
-
PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!
-
Pengamat: Sekolah Ditutup Tingkatkan Angka Perkawinan Anak
-
Menteri PPPA: Tindakan Aisha Weddings Bisa Pengaruhi Cara Pikir Kaum Muda
-
Bahaya! Kaum Milenial Diimbau Waspadai Konten Aisha Weddings
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung