SuaraBekaci.id - Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean dapat penghargaan seminar Buzzer Politik. Istilah Buzzer lagi jadi kontriversi, sebenarnya sudah kesedian kali.
Sertifikat Buzzer Politik itu didapatkan dari LSPI 12 Oktober 2018 lalu. Ferdinand mengklaim ikut seminar itu bersama Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko.
"Jadi ingat 2018 lalu bersama bang @budimandjatmiko jadi narasumber di acara ini," kata Ferdinand di akun twitternya, Jumat (12/2/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hidayat Nur Wahid meminta hal itu menanggapi sebuah berita berjudul "Sejuwo Tejo: Jika Pak Jokowi Ingin Warga Kritik, Tertibkan Buzzer Penumpang Gelap".
Hdayat Nur Wahid mengatakan, kritik seharusnya menjadi vitamin bagi pemerintah.
"Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin," cuit Hidayat Nur Wahid melalui akun @hnurwahid dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah jika ingin warga berperan aktif memberikan kritik
"Kalau Presiden serius, selain menertibkan buzzerrp penumpang gelap,baiknya pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR;perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi," katanya.
Baca Juga: Buzzer Disebut Tak Kejar Substansi Kritikan, Tapi Bunuh Karakter Orang
Kontroversi penertiban buzzer ini pun terus bergulir. Ini juga dikomentari Dosen Komunikasi UI, Ade Armando. Ade Armando, dalam sebuah kesempatan mengungkapkan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tak otoriter seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.
Menurut Ade Armando, pengkritik pemerintah dipolisikan bukan karena kritiknya tapi menurutnya karena memang ada unsur pidananya.
Makanya, kata dia, narasi yang meminta Jokowi tertibkan buzzer ini mengherankan baginya. Ia berpandangan bahwa buzzer sah saja dalam demokrasi seperti sekarang ini.
Disampaikan akademisi UI, memang ada masalah dalam yakni penyalahgunaan ketentuan di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun masalah dalam penerapan undang-undang itu bukan dari pemerintah. Jadi jangan lantas langsung menuduh menuding Jokowi sebagai sumbernya.
Ade mengulas penindakan sejumlah orang yang mengkritik pemerintah itu bukan lantaran karena kritiknya. Mereka yang mengkritik kemudian dipolisikan karena polisi mengendus ada unsur pidananya.
Berita Terkait
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Maraknya Buzzer Pemburu Receh: Antara Miskin Ekonomi dan Miskin Harga Diri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan