Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 09:48 WIB
Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean pamer dapat penghargaan seminar Buzzer Politik.

SuaraBekaci.id - Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean dapat penghargaan seminar Buzzer Politik. Istilah Buzzer lagi jadi kontriversi, sebenarnya sudah kesedian kali.

Sertifikat Buzzer Politik itu didapatkan dari LSPI 12 Oktober 2018 lalu. Ferdinand mengklaim ikut seminar itu bersama Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko.

"Jadi ingat 2018 lalu bersama bang @budimandjatmiko jadi narasumber di acara ini," kata Ferdinand di akun twitternya, Jumat (12/2/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hidayat Nur Wahid meminta hal itu menanggapi sebuah berita berjudul "Sejuwo Tejo: Jika Pak Jokowi Ingin Warga Kritik, Tertibkan Buzzer Penumpang Gelap".

Hdayat Nur Wahid mengatakan, kritik seharusnya menjadi vitamin bagi pemerintah.

Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean pamer dapat penghargaan seminar Buzzer Politik.

"Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin," cuit Hidayat Nur Wahid melalui akun @hnurwahid dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan Pemerintah jika ingin warga berperan aktif memberikan kritik

"Kalau Presiden serius, selain menertibkan buzzerrp penumpang gelap,baiknya pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR;perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi," katanya.

Baca Juga: Buzzer Disebut Tak Kejar Substansi Kritikan, Tapi Bunuh Karakter Orang

Kontroversi penertiban buzzer ini pun terus bergulir. Ini juga dikomentari Dosen Komunikasi UI, Ade Armando. Ade Armando, dalam sebuah kesempatan mengungkapkan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tak otoriter seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.

Menurut Ade Armando, pengkritik pemerintah dipolisikan bukan karena kritiknya tapi menurutnya karena memang ada unsur pidananya.

Makanya, kata dia, narasi yang meminta Jokowi tertibkan buzzer ini mengherankan baginya. Ia berpandangan bahwa buzzer sah saja dalam demokrasi seperti sekarang ini.

Disampaikan akademisi UI, memang ada masalah dalam yakni penyalahgunaan ketentuan di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun masalah dalam penerapan undang-undang itu bukan dari pemerintah. Jadi jangan lantas langsung menuduh menuding Jokowi sebagai sumbernya.

Ade mengulas penindakan sejumlah orang yang mengkritik pemerintah itu bukan lantaran karena kritiknya. Mereka yang mengkritik kemudian dipolisikan karena polisi mengendus ada unsur pidananya.

Load More