SuaraBekaci.id - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan angkat bicara setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski.
Novel Baswedan menyatakan, yang dia sampaikan di akun twitter mengenai wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi merupakan bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.
Novel Baswedan merasa aneh dirinya dilaporkan ke polisi. Dia tidak mau menanggpai secara serius laporan tersebut.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata Novel Baswedan kepada suara.com, Kamis (11/2/2021).
Novel Baswedan mengatakan yang dia sampaikan di twitter hanya mempertanyakan kenapa ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di tahanan.
"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal didalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujarnya.
WP KPK Sayangkan Novel Dipolisikan
Wadah Pegawai KPK menyayangkan laporan yang ditujukan terhadap Senior KPK Novel Baswedan.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo mengatakan, pemerintah sangata terbuka atas penyampaian kritik dari masyarakat.
Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Bos Jatim Park Group
Menurutnya, Novel masih tetap bekerja dalam mengusut sejumlah perkara dalam pemberantasan korupsi.
"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi, beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," tuturnya.
Sebelumnya, kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik.
"Dalam cuitan twitter tersebut yang diunggah dan viral tersebut, Novel Baswedan menyampaikan ujaran provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik," kata Joko.
Selain itu, Joko juga menuding kicauan Novel telah mendiskreditkan institusi Polri. Padahal, kata dia, Novel tidak memiliki wewenang untuk berbicara terkait kematian Maaher.
Berita Terkait
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya