SuaraBekaci.id - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan angkat bicara setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski.
Novel Baswedan menyatakan, yang dia sampaikan di akun twitter mengenai wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi merupakan bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.
Novel Baswedan merasa aneh dirinya dilaporkan ke polisi. Dia tidak mau menanggpai secara serius laporan tersebut.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata Novel Baswedan kepada suara.com, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Bos Jatim Park Group
Novel Baswedan mengatakan yang dia sampaikan di twitter hanya mempertanyakan kenapa ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di tahanan.
"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal didalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujarnya.
WP KPK Sayangkan Novel Dipolisikan
Wadah Pegawai KPK menyayangkan laporan yang ditujukan terhadap Senior KPK Novel Baswedan.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo mengatakan, pemerintah sangata terbuka atas penyampaian kritik dari masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, KPK Periksa Notaris dan Pegawai Pertanahan
Menurutnya, Novel masih tetap bekerja dalam mengusut sejumlah perkara dalam pemberantasan korupsi.
"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi, beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," tuturnya.
Sebelumnya, kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik.
"Dalam cuitan twitter tersebut yang diunggah dan viral tersebut, Novel Baswedan menyampaikan ujaran provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik," kata Joko.
Selain itu, Joko juga menuding kicauan Novel telah mendiskreditkan institusi Polri. Padahal, kata dia, Novel tidak memiliki wewenang untuk berbicara terkait kematian Maaher.
Berita Terkait
-
Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK
-
Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
-
Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz
-
Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk
-
Cegah Dana Haji Dikorupsi, Menag Nasaruddin Umar Minta Bekingan KPK
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan