Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 12 Februari 2021 | 07:55 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, Kamis (31/10/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraBekaci.id - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan angkat bicara setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski.

Novel Baswedan menyatakan, yang dia sampaikan di akun twitter mengenai wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi merupakan bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.

Novel Baswedan merasa aneh dirinya dilaporkan ke polisi. Dia tidak mau menanggpai secara serius laporan tersebut.

"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata Novel Baswedan kepada suara.com, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Bos Jatim Park Group

Novel Baswedan mengatakan yang dia sampaikan di twitter hanya mempertanyakan kenapa ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di tahanan.

"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal didalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujarnya.

WP KPK Sayangkan Novel Dipolisikan

Wadah Pegawai KPK menyayangkan laporan yang ditujukan terhadap Senior KPK Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo mengatakan, pemerintah sangata terbuka atas penyampaian kritik dari masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, KPK Periksa Notaris dan Pegawai Pertanahan

Menurutnya, Novel masih tetap bekerja dalam mengusut sejumlah perkara dalam pemberantasan korupsi.

"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi, beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," tuturnya.

Sebelumnya, kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik.

"Dalam cuitan twitter tersebut yang diunggah dan viral tersebut, Novel Baswedan menyampaikan ujaran provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik," kata Joko.

Selain itu, Joko juga menuding kicauan Novel telah mendiskreditkan institusi Polri. Padahal, kata dia, Novel tidak memiliki wewenang untuk berbicara terkait kematian Maaher.

Load More