Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 11 Februari 2021 | 08:23 WIB
Polisi menangkap seorang perempuan dan mengamankan paket ganja dari sebuah mobil yang semula hendak ditilang.(Antara)

SuaraBekaci.id - Peristiwa tak terduga terjadi di Padang. Petugas Satlantas Polresta Padang  yang semula mengejar pelanggar lalu lintas malah menemukan paket ganja dari sebuah mobil.

Anggota Satlantas Polres Kota Padang mendapati paket ganja dari sebuah mobil yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, kejadian itu bermula ketika sebuah mobil dengan nomor polisi BA 1020 FC berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun.

"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata dia dilansir dari Antara, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Diciduk BNN, Raffi Ahmad Merasa Dijebak dengan Barbuk Ganja

Ketika polisi datang, pengendara mobil langsung tancap gas melarikan diri ke arah Simpang Adabiah. Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan.

Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal. Di lokasi yang macet itu mobil tersebut terhenti.

"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan, akhirnya kami membawa kendaraan berikut seorang perempuan yang ada di dalamnya ke pos Ujung Gurun," jelasnya.

Saat sampai di pos tersebut, petugas yang curiga dengan gelagat pengendara memeriksa isi mobil.

Ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering. Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang.

Baca Juga: Terbongkar! Pengiriman 2 Kuintal Lebih Ganja Dikendalikan Napi Rajabasa

Personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti hal itu. Akhirnya, dua orang yang sempat melarikan diri ditangkap.

Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.

Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.

Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.

Load More