SuaraBekaci.id - Mantan Politisi Demokrat Ferdinand ngamuk dengan Aisha Weddings, penyedia layanan pernikahan poligami dan pernikahan anak. Ferdinand tak habis pikir Aisha Weddings seperti menjadikan anak perempuan untuk menyediakan seks.
Ferdinand pun berpendapat jika perempuan harusnya punya hak yang sama seperti lelaki, untuk maju.
"Memangnya anak perempuan itu lahir hanya untuk menyediakan sex, makan, pakaian dan kebutuhan laki2? Bukankah perempuan juga punya hak untuk maju dan hidupnya tidak hanya sebatas soal pelayan laki2? Selain melanggar hukum, ini jelas2 biadab..!" kata Ferdinand di akun Twitternya.
Kekinian, Aisha Weddings dilaporkan ke Mabes Polri. Pelapor Aisha Weddings adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengatakan bisnis Aisha Weddings karena dianggap melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun.
Pasalnya wedding organizer tersebut telah mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak dalam bisnisnya.
"Kami sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini. Info terakhir koordinasi dengan Unit PPA Mabes Polri, kasus ini sedang ditangani oleh cyberscrime Mabes Polri," kata Jasra Putra saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
KPAI juga meminta orang tua untuk lebih aktif mencegah terjadi pernikahan usia anak seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Jasra mengungkapkan kasus pernikahan anak yang terlaporkan dalam data KPAI ada sebanyak 12 aduan korban pernikahan dibawah umur pada 2020 dan sebanyak 11 kasus pada 2019.
Baca Juga: MUI Kecam Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings: Pernikahan Bukan Uji Coba
"Data ini hanya data permukaan, pernikahan usia dini lewat siri dalam pandemik ini mengalami peningkatan," ungkapnya.
Sebelumnya media sosial diramaikan dengan Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak di akun Facebooknya.
"Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.
Pernikahan sangat penting bagi setiap istri-istrinya. Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga, keempat Anda," tulis akun tersebut mempromosikan poligami.
Unggahan lainnya menyebut bahwa semua wanita Muslim selalu ingin bertaqwa pada Allah SWT dan suaminya. Agar berkenan di mata Allah SWT dan suami, Aisha Weddings menyarankan agar perempuan harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis wedding organizer tersebut dalam websitenya.
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar