SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial RM (23) terancam hukuman cambuk 90 kali atau didenda 900 gram emas murni atau kurungan penjara selama 90 bulan. RM terancam dihukum karena melakukan pelecehan seksual.
Pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh yang tinggal di salah satu rumah singgah di Banda Aceh ini melakukan aksi pelecehan seksual kepada seorang anak yang masih berusia 8 tahun.
Kanit PPA Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anak 8 tahun sedang berada di luar rumah. Kemudian, RM melintas menggunakan dan bmenanyakan alamat warung.
“Beberapa saat kemudian, pelaku RM memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu, dan mengajak korban menemaninya mengambil handphone tertinggal dalam kamar, dengan bujuk rayuan pelaku, korban masuk ke dalam kamar yang dihuni oleh pelaku,” kata Puti dilansir dari Antara, Rabu (10/1/2021).
Baca Juga: Densus 88 Dalami Keterlibatan 5 Tersangka Terduga Teroris di Aceh
Dia mengatakan, setelah RM menjalankan aksinya, korban beranjak keluar dari rumah dan meninggalkan rumah singgah tersebut.
Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya.
“Orang tua korban bersama warga langsung menuju ke lokasi tempat tinggal RM dan menangkap RM, dan diserahkan kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya disertai barang bukti celana ponggol berwarna pink," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengungkap, RM telah melecehkan tiga anak di bawah umur. Terakhir, kepada anak berusia 8 tahun tersebut.
“Dua korban lainnya pernah dilakukan hal yang sama oleh pelaku, namun pelaku tidak ingat lagi siapa korban tersebut," kata Ryan.
Baca Juga: Miftahul Hamdi Enjoy Dilatih Shin Tae-yong Pasca Lama Tak Dipanggil Timnas
Saat ini RM telah ditangkap polisi. Dia ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh.
RM dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas murni, atau kurungan penjara selama 90 bulan.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Gegara Mikrofon, Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon Ribut Naik ke Panggung
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa