SuaraBekaci.id - Ustaz Tengku Zulkarnain membagikan sebuah gambar yang menunjukkan Tengku Zul pakai baju tahanan berwarna oranye.
Pada gambar yang dia bagikan, Tengku Zul pakai baju tahanan berwarna oranye digiring polisi. Juga terdapat tulisan pada gambar tersebut.
"Modyaarr Akhir Pedih Sang Penjual Agama. Upaya Polisi Berhasil Bikin Tengku Zul Begini," demikian tulisan apda gambar tersebut.
Gambar yang dibagikan Tengku Zul itu berjudul "BERITA HARI INI-GERAK CEPAT POLISI, TENGKU ZUL DIUJUNG TANDUK !!".
Gambar itu dibagikan Tengku Zul melalui akun twitternya @ustadtengkuzul hari ini, Sabtu (6/2/2021).
Tengku Zul merespon gambar itu dengan menambah keterangan foto.
"Ingin bertanya kepada @kemkominfo dan @DivHumas_Polri Apakah pembuat video ini melanggar UU ITE kah?. Mengedit foto orang seperti itu dan membuat berita palsu?," cuit Tengku Zul.
Lalu dia menanyakan apakah dirinya bisa melaporkan gambar tersebut ke Mabes Polri.
"Senin depan bisakah saya adukan mereka di Mabes Polri? Terimakasih," katanya.
Baca Juga: Tengku Zul Disindir: Dinar Emas, Dinar Candy, Bukan Alat Tukar di Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo